Jakarta – detik Bhayangkara
Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Sekretariat Kabinet (Setkab) sebesar Rp36 miliar, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebesar Rp842 miliar, dan termasuk tambahan anggaran untuk Kepala Staf Kepresidenan (KSP) sebesar Rp33 miliar.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron membacakan kesimpulan rapat terkait persetujuan tersebut dalam Rapat Kerja membahas anggaran tahun 2019 dengan Mensesneg, Sekkab dan KSP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (05/9/2018).
“Komisi II DPR RI akan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi kebutuhan tambahan anggaran tersebut dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” kata legislator fraksi Partai Demokrat ini.
Mensesneg Pratikno sebelumnya menyampaikan Pagu Anggaran Kemensetneg 2019 kepada Komisi II DPR RI sebesar Rp1,973 triliun, sudah mencakup pagu anggaran untuk KSP sebesar Rp83 miliar.
“Pagu anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp1,934 triliun dan untuk program penyelenggaraan pelayanan dukungan kebijakan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp38 miliar,” ujar Pratikno.
Sementara Sekretaris Kabinet, Pramono Anung Wibowo juga menyampaikan, Pagu Anggaran Setkab 2019 kepada Komisi II DPR RI sebesar Rp756 miliar, sudah termasuk pagu anggaran untuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebesar Rp 404 miliar.
Menurut Pramono, pagu anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp380 miliar, serta program dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp375 miliar. (Red)
Komentar