oleh

Sejumlah Fakta Ditemukan Ditjen Hubdar Terkait Kecelakaan Bus Maut Sukabumi

Sejumlah Fakta ditemukan Direktorat Jendral Perhubungan Darat (Ditjen Hubdar) terkait kecelakaan bus Jakarta Wisata Transportasi di jalan alternatif Cikidang-Palabuhanratu, Sukabumi.

Fakta pertama yang diungkap terkait bus adalah soal KIR, dari tahun 2016 bus tersebut diketahui tidak melakukan uji berkala sehingga aspek keselamatan atau kelaikan kendaraan angkutan umum tersebut tidak terjamin.

“Kondisi kendaraan dari tahun 2016 tidak melakukan uji berkala atau KIR, efeknya tidak terjamin aspek keselamatan atau laik jalannya tidak terjamin,” kata Dirjen Hubdar Budi Setiadi, Minggu (9/9/2018).

Selanjutnya, Ditjen Hubdar akan membuat tim bersama dengan pihak kepolisian untuk menggali dan mengungkap kasus tersebut.

“Korban meninggal 21 orang, luka 17 orang plus satu orang supir total 39, sedangkan yang ada di dalam buku KIR maksimal 32 orang, artinya ada kelebihan sekitar 7 orang. Yang jadi pertanyaan yang 7 orang ini naiknya dimana. Untuk itu kita bersama kepolisian sepakat untuk membuat tim yang nantinya akan melakukan penyelidikan dan analisa secara intensif,” ungkap Budi. (Agus Roy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed