Jakarta – Detik Bhayangkara.com
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, Munculnya banyak relawan untuk Pemilu Presiden 2019 dalam peraturan KPU memang dibenarkan.
“Tapi, nanti kalau sudah masuk masa kampanye dan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden, semua kelompok relawan yang berniat ikut mengampanyekan harus didaftarkan ke KPU,” tegas Pramono (8 April 2018).
Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah relawan untuk pilpres 2019 sudah mulai bermunculan, antara lain : FBI relawan Jokowi, Sedulur Jokowi (SJ), Golkar Jokowi (Gojo), Selendang Putih Nusantara, Gatot Nurmantyo untuk Rakyat dan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pendiri Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) Irjen Pol (p) Drs. H. Eddy Kusuma Wijaya. SH. MH. MM yang juga menjabat anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Banten 3 ini mengatakan, FBI relawan Jokowi dan Sedulur Jokowi siap mengikuti aturan main yang telah ditetapkan oleh KPU, karena ormas FBI adalah organisasi relawan yang telah ada mulai pemilihan presiden 2014 silam, Rabu (12/9/2018).
“Kami mengawal Pak Jokowi sejak 2014, saat itu relawan bernama Seknas Jokowi,” ucap Drs Eddy Kusuma Wijaya yang akrab disapa dengan panggilan Ekuwi.
Komentar