Jakarta – Detik Bhayangkara.com
Mabes Polri akhirnya mencopot AKBP Erick Hermawan dari jabatan Kapolres Kediri, menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Mabes Polri.
Mutasi tersebut, untuk kepentingan pemeriksaan dugaan pungutan liar Surat Izin Mengemudi ( pungli SIM) di Satlantas Polres Kediri.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2282/IX/KEP/2018 tertanggal 12 September 2018. “Dalam surat tersebut dijelaskan, mutasi dalam rangka pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (13/9/2018).
Dalam surat telegram, disebutkan Kapolri mengangkat AKBP Roni Faisal Saiful Faton sebagai Kapolres Kediri pengganti AKBP Erick Hermawan. AKBP Roni Faisal Saiful Faton sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Resort Narkoba Polrestabes Surabaya.
Sebelumnya, Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Satlantas Polres Kediri (18/8/2018). Saat operasi berlangsung, petugas mengamankan uang Rp 40 juta dari tangan AKBP Erick Hermawan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kapolres Kediri diduga setiap pekan menerima uang hasil pungli SIM sebesar Rp 40 hingga Rp 50 juta.
Uang tersebut diduga sebagai hasil pungutan di luar penerimaan negara bukan pajak dari layanan SIM periode 13 Agustus 2018 hingga 16 Agustus 2018.
Selain Kapolres, petugas juga meringkus lima calo SIM yang sering beroperasi di Kantor Satlantas Polres Kediri. Mereka adalah yakni Har (36) Bud (43), Dwi (30) Alex (40) Yud (34) dan seorang anggota PNS berinisial An. (red)
Komentar