oleh

Jual Sabu, Warga Sawotratap Dibekuk Polsek Gedangan

Sidoarjo – Detik Bhayangkara.Com
Unit Reskrim Polsek Gedangan berhasil membekuk Rahmat Hidayat (28), warga jalan Anusanata Gang Cempaka Sawotratap Gedangan. lelaki yang kesehariannya berprofesi sebagai Satpam perumahan Graha Tirta Waru ini kedapatan memperdagangkan narkoba jenis sabu.

“Tersangka diamankan beserta barang bukti tiga poket sabu-sabu,masing-masing seberat 0,85 gram; 0,86 gram dan 1,10 gram. Penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari kasus serupa dengan tersangka Abdul Rokim,” kata Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko Minggu (16/9/2018).

Heri mengungkapkan, penangkapan tersangka Rahmad dilakukan anggotanya di tempat kerja dan langsung dilakukan penggeledahan. Saat digeledah, polisi berhasil menemukan tiga poket SS yang disimpan di dua tempat berbeda.

“Satu poket ditemukan di dalam jok sepeda motor dan dua poket ditemukan di dalam dompet yang dikantonginya,” Ungkap Heri

Masih kata Heri, tersangka tidak bisa mengelak saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu. Selain sabu petugas  juga mengamankan satu buah timbangan elektrik dari saku tersangka.

“Dengan barang bukti tersebut, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Gedangan untuk proses hukum lebih lanjut,”tegasnya. (Sap)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed