oleh

RSUD Kota Tangerang Menuju Rumah Sakit Bersertifikasi Syariah

Kota Tangerang – Detik Bhayangkara.com

Di era perkembangan Rumah sakit (RS) berbasis syariah di Indonesia, RSUD Kota tangerang sekarang ini melaksanakan pendampingan dan bimbingan dari Majelis Upaya Kesehatan Islam Indonesia (MUKISI) pusat.

Menurut dr. H.Feriyansyah. MKM yang biasa disapa dr. Feri Direktur RSUD Kota tangerang, ada beberapa hal yang mendasari RSUD Kota Tangerang melaksanakan sertifikasi Rumah sakit Syariah:

  1. Mayoritas penduduk Indonesia beragama muslim.
  2. Semakin bertambahnya Era Syariah memasuki sektor perbankan,industri,pariwisata dan kesehatan.
  3. Kota tangerang sebagai kota industri dan jasa dengan mayoritas penduduk adalah muslim yang memiliki visi misi ke depan menjadikan kota tangerang menjadi kota yang sejahtera, berakhlakul karimah dan memiliki Competitive Advantage (daya saing)global.

” Konsep RS. Syariah yang dilaksanakan RSUD Kota Tangerang, tentunya berbeda dengan Rumah Sakit Islam atau RS bersertifikasi Syariah lainnya, karena kami sebagai Rumah Sakit Umum Daerah tentunya akan menyesuaikan dengan karakteristik budaya, agama serta pasien yang berkunjung ke Rumah Sakit,” terang dr. Feri.

Menurut ketua MUKISI pusat, dr.H.Masyudi,M,Kes. di dalam melakukan pelayanan terhadap pasien di RS bersertifikasi Syariah, ada beberapa standar kualitas pelayanan kerumah sakitan yang secara islami khusus di berikan bagi pasien muslim, yakni pelayanan islami, jaminan penyelamatan Ad-Din dan jaminan manajemen yang di kelola secara syari’ah.

RS Syariah adalah rumah sakit yang aktifitasnya berdasarkan pada Maqoshid al-syariah al-islamiyah (tujuan di laksanakannya syariah islam), dan syariah itu menurut imam satibi terdiri dari:

  1. memelihara agama (Khifdz-diin).
  2. memelihara jiwa(Khifdz an-nafs).
  3. memelihara keturunan(Khifdz an-nasl).
  4. memelihara Akal(Khifdz al-aql).
  5. memelihara Harta(khifdz al-mal).

Apabila telah memenuhi ke-lima syariah tersebut di atas, maka dapat di katakan RSUD Kota Tangerang telah menjalani syariah sebagai syarat mendapatkan sertifikasi RS Syariah.

Salah satu indikator mutu wajib syiariah yakni, pasien sakratul maut terdampingi dengan talqin, mengingatkan waktu shalat,dan pemasangan DC sesuai gender, dalam hal peminjaman alat untuk pelayanan di bagian laboratorium harus melakukan akad Ijaroh dengan pihak ke tiga, untuk vendor obat di lakukan akad Ba’i dengan pihak ke tiga, bahkan dalam hal pemasaran RSUD Kota tangerang tidak boleh mengumbar janji dan menghindari bertemu dengan relasi yang berlainan jenis hanya berdua.

Riswah (sogok) pun tidak di perbolehkan, terlebih dalam hal pemberian tarif ke pasien tidak boleh Mark up, penggunaan laundry pun harus yang bersih lembut suci, dan penggunaan bahan cuci kimia halal, penjagaan aurat terhadap pasien pun harus terjaga sesuai dengan jenis kelamin, pembinaan kerohanian pun harus di terapkan termasuk fasilitas kerohanian, nutrisi halal harus di berikan kepada pasien.

Program pemberian kompetensi fiqih terhadap staf pun harus di lakukan, untuk mendapatkan sertifikasi RS Syariah tersebut RSUD Kota Tangerang harus melakukan beberapa hal yang harus di jalani berdasarkan penilaian MUKISI yang menggunakan standar, dan instrumen STANDAR & INSTRUMEN SERTIFIKASI RUMAH SAKIT SYARIAH, salah satu persyaratan tersebut yakni telah lulus akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang masih berlaku, dan untuk hal ini RSUD Kota Tangerang telah lulus uji dari KARS dan mendapatkan Akreditasi paripurna pada bulan mei 2017.

Disampaikan juga oleh Dr.Feri, dari keseluruhan hal tersebut di atas ada beberapa hal yang memang harus di tambahkan oleh RSUD Kota Tangerang untuk menuju RS Syariah, meskipun hanya menambahkan mengingat selama ini RSUD Kota Tangerang telah melaksanakan beberapa ketentuan yang telah di persyaratkan oleh MUKISI sebagai acuan RS Syariah, dan Insya Allah SWT dengan seizin Allah SWT dalam waktu dua bulan ke depan RSUD KOTA TANGERANG siap untuk menuju RS Syariah, Amin amin ya rabbal alamin. (ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed