oleh

Kisah Susno Duadji Bongkar Bank Century (1).

-artikel-3,333 views

Jakarta-Detik Bhayangkara.Com

Bagai bola salju yang tiada seorang pun bisa menahannya, demikian juga dengan kasus manipulasi perbankan bernama Century yang diduga kuat melibatkan sejumlah orang penting di lingkaran satu negara ini.

Bahasan skandal Bank Century kembali muncul ke publik menjelang Pemilu 2019, Apakah bola panas Bank Century akan mengelinding kesana kemari tanpa ada yang bisa menghentikannya.

Publik teringat ada temuan BPK adanya pelanggaran dalam penyelamatan dan penyaluran dana Bank Century membuat DPR membentuk Pansus Bank Century. Pansuspun mengendus kasus Bank Century diduga kuat melibatkan sejumlah petinggi negara.

Bahkan jika ditelusuri lebih jauh dan dalam, bukan mustahil dan sebab itu harus dibuktikan dengan keras dan berani, orang nomor satu di negeri ini saat itu juga harus bertanggungjawab. Semua harus diusut demi hukum yang memenuhi rasa keadilan rakyat, bukan demi hukum yang melestarikan kebusukan status-quo

Century gates tak sempat sampai ke pelaku yang ada di puncak karena orang yang berperan menabuh genderang perang Century gates dijadikan tumbal sehingga penyidikan century gates tak tuntas alias berhenti, Kasus Century pun  ditake over oleh KPK pun tidak tuntas,

Fakta yang terjadi Bareskrim (saat itu) berhasil melacak dan membekukan asset owner century dan keluarga serta pelaku kejahatan bank Century lainnya di LN sudah dibekukan dan sedang diproses untuk kembali ke Indonesia senilai Rp 13 Triliun dan di dalam negeri sekitar Rp 1,1 Triliun, fakta dan informasi ini  ditunggu masyarakat dan para korban saat itu.

Itulah bagusnya sang pembuat dan memainkan skenario, sehingga Kabareskrim waktu itu (Susno Duadji) dijadikan bermusuhan dengan KPK dengan skenario bertema, “Cecak vs Buaya”.

Ada satu lagi yang harus dicatat baik-baik seluruh rakyat Indonesia dalam memperhatikan kasus Bibit-Chandra dan Kasus Bank Century yang lalu. Jika kita memperhatikan pemberitaan di berbagai media massa nasional, baik media cetak maupun elektronik seperti teve dan radio, maka kita akan disuguhi “pertempuran” pernyataan, antara tokoh-tokoh yang ingin menegakkan kebenaran berhadapan dengan tokoh-tokoh yang ingin menegakkan kekuasaan seenaknya.

Yang pertama menganggap hukum dan segala perundangan harus dan wajib memenuhi rasa keadilan masyarakat banyak, sedangkan kelompok yang kedua biasanya berlindung di balik hukum dan perundang-undangan yang normatif, yang bisa dibolak-balik sesukanya, sehingga tidak masalah jika hukum yang ada malah menzalimi rasa keadilan rakyat.

Akibatnya saling curiga antara Bareskrim dan KPK , sudah tidak bersinergy, padahal skenario tersebut dibuat oleh sikancil (oknum) yang licik , endingnya kabareskrim Susno duadji ditersangkakan dengan perkara yang tidak masuk akal, sampai Prof Jimly Asadiqi (pakar Hukum tata Negara) pun berkomentar “Peradilan terhadap Susno duadji adalah peradilan sesat.”

Sudah dapat diduga bahwa penyidikan perkara Bank Century tidak tuntas, tidak sampai ke otaknya, konsentrasi perhatian publik dibelokan ke cecak vs buaya, ke perkara Bibit-Chandera, padahal Kabareskrim Susno duadji sama sekali tidak dilibatkan dalam menyidik perkara bibit dan chandera.

Sementara hubungan Susno duadji dan KPK sampai saat ini tetap baik, terbukti bahwa, Mantan Kabareskrim Susno Duadji adalah Tim penyusun draf UU tentang KPK, dan di masa pensiun Susno duadji sangat erat hubungannya. Hal ini terbukti Susno Duadji aktif mendukung Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang dimotori oleh  Bibit Samad Mantan Komisioner KPK senior nya Susno Duadji, Demikian juga pada beberapa cuitan Susno duadji pada akun twiter nya sangat mendukung KPK dengan sepak terjang nya,

Lebih anehnya lagi, bahwa sampai detik ini sudah 5 tahun Peninjauan Kembali perkara Susno duadji tak kunjung diputus , ada apa ??

Kasus Bank Century tidaklah rumit dan sulit, Jika ingin mengungkap perkara Century Gates yang pernah menghebohkan dunia perpolitikan Indonesia di era 2009- 2010, Mantan Kaberkrim Susno Duadji lah, Karna dia Kunci utama dan Dia lah yang mengungkap kasus besar di Republik ini, diantaranya Century Gates, Indover, Mafia Pajak, Gayus Tambunan, Mafia Hukum, dan lainnya.

Dengan Perkara yang sangat berat dan aroma kriminalisasi nya, maka perkara Gayus Tambunan pun tidak tuntas , Ada apa dibalik Perkara Gayus? Apakah ada oknum di Penegakan Hukum Kita, atau dari dalam sendiri. Apabila Penegakan hukum dilakukan dengan adil , tidak sulit bila itu dilakukan dan seharusnya oknum-oknum tersebut juga dikenai sanksi hukum seberat-beratnya bukan semakin diberi kesempatan berkarier.

Di hari-hari ini, upaya pengungkapan kasus Bank Century tengah menggelinding kencang. Dan semoga tetap demikian sehingga al-haq akan bisa terungkap dan kebathilan akan bisa dilihat semua mata rakyat Indonesia.

Bangkit dan lawan segala bentuk tindak pidana korupsi di negeri ini!

Dalam tulisan mendatang, akan dibahas kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam kasus perbankan yang amat kental aroma konspiratifnya. Banyak pihak, pejuang kebenaran, sudah memaparkannya, namun kami akan mencoba untuk merangkumnya untuk Anda semua. Semoga semua menjadi jelas.

Salam Nusantara..!!

(Bersambung/Red)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 comment

News Feed