oleh

Kades Tiron Kec. Banyaan Resmi Mengundurkan Diri

Gonjang ganjing dan sempat jadi Tranding topik masyarakat Desa Tiron Kecamatan Banyaan Kediri ,yakni terkait status Kepala Desanya yang ikut daftar Caleg terjawablah sudah.

Beberapa saat yang lalu, sempat beredar kabar bahwa Kades Tiron Hj. Umi Fatimah S. Sos, MSi yang masih menjabat resmi Kepala Desa selama dua periode, mendaftarkan diri menjadi Caleg pada Pileg tahun 2019.

Saat aliansi media mendatangi Kantor Kecamatan Banyaan, Senin (17/9/2018) untuk minta konfirmasi terkait kabar yang santer tersebut, tidak berhasi menemui Camat Banyaan, Hary Utomo dan Sekcamnya karena kedua pejabat tersebut lagi Dinas Luar.

Menurut Kasi Pemerintahan Kecamatan Banyaan, Putut. S saat dikonfirmasi terkait permasalahan di Desa Tiron mengatakan, bahwa, sebagai Kepala Desa Tiron, Hj. Umi Fatimah. S. Sos. MSi sudah selesai, dan berakhir karena SK pemberhentian dari Bupati Kediri, yang ditanda tangani oleh Sekda sudah turun dan sudah di sampaikan ke semua tokoh serta lembaga Desa yang di saksikan oleh Camat Banyaan beserta jajarannya beberapa hari yang lalu dikantor Balai Desa setempat.

” dalam Perbup no 28 tahun 2015, dijelaskan bila Kades berhenti dengan hormat, maka Sekdes selaku pelaksana tugas naik sampai nunggu dibutuhkan apabila Desa Tiron melaksanakan pengisian Kades,” Ujarnya.

Ditempat berbeda Sekdes Tiron, Sumarno. S. Sos. MSi saat dikonfirmasi menjelaskan hal yang sama, bahwa hari jum’at (31/8/2018) bertempat di kantor Balai Desa Tiron telah dilaksanakan penyerahan surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati kepada Kades Hj. Umi Fatimah. S. Sos. MSi.

” hadir dalam giat tersebut Camat Banyaan dan stafnya, tokoh masyarakat dan Lembaga Desa. Jadi Bu Kades secara resmi telah sah mundur dari Kabatannya karena mau daftar Caleg, “ucapnya (Bersambung). (Rs’08)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed