Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang- Menindaklanjuti pemberitaan yang pernah ditayangkan di media ini, dengan judul : Anggaran dana bedah rumah didesa gadungsari bikin warganya sengsara, maka awak media berkunjung ke kantor kepala desa Gadungsari kecamatan Tirtoyudo dan ditemui Plt Kades Gadungsari, Joko S, Sekretaris Desa (Sekdes), Supriadi dan Kaur Umum, Nurhadi. tetapi dalam pertemuan tersebut terkesan pemerintah desa memanipulasi data.
Hal tersebut nampak, saat awak media media menanyakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB), pelaksaanaan bedah rumah yang di akui oleh sekretaris desa Gadungsari (Sekdes), Supriadi sebagai Bantuan desa berupa material. Sekdes enggan menunjukkan RAB tersebut, Kamis (11/10/2018), bahkan dalam pertemuan tersebut pihak pemerintah hanya menjelaskan tanpa memegang data.
” kalau ingin mengetahui data tersebut, saya minta ijin dulu ke pak camat atau inspektorat selaku atasan saya, atau bisa minta langsung ke pak camat,” ucap Sekdes kepada awak media.
Masih menurut Sekdes, yang jelaa bantuan tersebut sudah kita serahkan semua kepada penerima.
Ditempat yang sama, Kaur umum, Nurhadi mengatakan, warno adalah kamituwo saya, kalau mengatakan langsung kepada warganya tidak pernah, tetapi kalau cerita sama satu orang memang ada benarnya, tetapi menceritakan bantuan yang dulu bila sampai 11 juta per warga.
Terpisah, ketua umum LSM Komunitas Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (KMP3), Sayudi, SH menyayangkan sikap pemerintah desa, semestinya kedatangan awak media untuk memberikan hak jawab kepada pemerintah desa harus diimbangi dengan kooperatif, supaya permasalahan ini tidak berkembang ditengah masyarakat.
” bila pemerintah desa tidak memanipulasi data program, buat apa RAB ditutup-tutupi, karena setiap perencanaan program ada RABnya, apalagi di akui bantuan yang di berikan kepada masyarakat desa menelan anggaran 100 juta lebih,” pungkasnya. (Red)
Komentar