oleh

Plt Bupati Malang Menerima Kunjungan Baleg

Kab. Malang – detik Bhayangkara.com

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM menerima kunjungan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI H. Totok Daryanto, SE beserta rombongannya berjumlah sekitar 20 orang yang terdiri dari seluruh komisi Baleg DPR RI, Kamis (18/10) pagi di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Hadir dalam kunjungan tersebut, Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, Kepala Pengadilan Negeri Kepanjen, Inspektur Kabupaten Malang, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Perwakilan dari Perguruan Tinggi di Malang Raya, serta Forum K2 Guru Honorer di Kabupaten Malang.

Pertemuan yang cukup singkat tersebut difokuskan kepada bagaimana penyerapan aspirasi penyusunan Prolegnas (Program Legislasi Nasional) RUU Prioritas Tahun 2019. “Saya ucapkan selamat datang kepada rombongan Baleg DRP RI yang sudah berkunjung ke Kabupaten Malang, terima kasih juga karena ini sebuah kehormatan memilih Kabupaten Malang sebagai sasaran kunker dengan fokus kunjungan penyerapan aspirasi untuk penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2019,” ucapan selamat datang diawal sambutannya.

Lebih lanjut, ia berharap kunjungan kerja ini dapat mengakomodir aspirasi yang nantinya akan dapat menghasilkan Undang-Undang dimana baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mendukung pula program prioritas pembangunan di Kabupaten Malang, maupun program pembangunan secara keseluruhan. “Dari 185 RUU yang masuk dalam agenda Prolegnas Tahun 2015-2019, beberapa RUU diharapkan dapat segera disahkan menjadi Undang-Undang, khususnya yang masih terkait dengan program kerja di Kabupaten Malang. Selain itu, semoga kunjungan ini menjadi media pemersatu sehingga mampu  mewujudkan kerukunan, keamanan, kenyamanan dan ketenteraman di seluruh pelosok wilayah,” imbuhnya.

Sementara itu, Totok mengaku bahwa Kabupaten Malang merupakan kabupaten yang paling sering dikunjungi Baleg. “Kunjungan kesekian kalinya ini untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai daerah, kebetulan kami memilih Kabupaten Malang sebagai daerah strategis yang harus diperhatikan oleh pusat, karena justru di pemerintah daerah lebih banyak muncul kepentingan. Seperti saat ini, kami menghadirkan rekan-rekan guru honorer disini dengan tujuan mencari solusi dari akar permasalahan yang sudah berlalu,” jelas Totok.

Ia juga melaporkan beberapa Undang-undang yang sudah diselesaikan diantaranya : 11 RUU yang disahkan dengan rincian 5 RUU dari daftar RUU Prioritas 2018 dan 6 RUU dari daftar komulatif terbuka. Sedangkan 33 RUU masih dalam proses pembicaraan tingkat I dengan rincian 27 RUU berasal dari daftar RUU Prioritas 2018 dan 6 RUU dari daftar komulatif terbuka. Ada lagi 4 RUU yang menunggu surat Presiden RI, 1 RUU Prioritas 2018 menunggu paripurna DPR RI dan 2 RUU sedang diharmonisasi di Baleg serta 1 RUU masih dalam tahap penyusunan.

Usai acara, Totok menambahkan salah satu permasalahan yang menjadi polemik dari dulu adalah penentuan nasib dari guru-guru honorer dan PTT utamanya K2. “Disini K2 kita SKnya masih SK sekolah nanti akan ditingkatkan menjadi SK Dinas, tujuan kita mencari jalan keluar dirumuskan secara benar dari sisi hukum yang seharusnya SK mereka sama dengan di daerah lain seluruh Indonesia yang mendapatkan SK Bupati. Mudah-mudahan persoalan ini bisa diselesaikan secepatnya, karena DPR sudah berulang kali untuk membahas UU ASN dengan Menpan RB agar bisa dijalankan tapi sampai sekarang masih belum juga hadir di Baleg. Kita upayakan juga tadi saat bincang-bincang dengan Bapak Wabup supaya ada pengakuan dari pemda yang mengakui SK yang dikeluarkan oleh sekolah itu berlaku sah sebagaimana peraturan perundang-undangan,” ulasnya kepada rekan media.

Sementara itu, salah satu perwakilan guru honorer yang saat itu hadir tidak mau membuang-buang kesempatan untuk tidak menyampaikan aspirasinya. “Pertama, Kami mohon UU ASN secepatnya diselesaikan, kedua, kalau memang tidak bisa masuk dalam ASN tentu kami berharap dalam rancangan P3K (Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja) nanti, untuk teman-teman yang SKnya di tahun 2005 kebawah agar diprioritaskan tanpa tes. Ketiga, kami meminta kepada pimpinan daerah untuk menjembatani teman-teman yang sudah lulus tes PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk melanjutkan pemberkasan, dan keempat, kami ingin didata untuk BPJS Ketenagakerjaan agar segera direalisasikan,” keluh Aris Susilo yang sudah mengabdikan dirinya di SMP 1 Singosari selama 17 tahun itu.

Didik selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang langsung menanggapi apa yang disampaikan oleh Aris. Ia pun berharap semoga ada gayung bersambut untuk honorer yang sudah difasilitasi terkait sejauh mana percepatan perubahan UU ASN sehubungan dengan proses rekrutmen PNS sesuai peraturan pemerintah tentang P3K. Mengenai realisasi BPJS sebenarnya sudah diakomodir utamanya untuk guru-guru, hal ini juga sudah dibahas dengan timgar (tim anggaran) dan sebentar lagi akan segera terealisasi. Sedangkan untuk tambahan penghasilan, Didik juga sudah berkoordinasi dengan timgar untuk menganggarkan bagi setiap guru mendapatkan 1.200.000 pertahun.

“Semoga hal ini menjadi kabar baik dan bisa menambah semangat bagi guru-guru honorer untuk tidak patah semangat tetap menjadi tenaga pendidik di Kabupaten Malang,” pungkasnya. (Rozak)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed