oleh

Pintu Gerbang PU SDA Ditutup rapat, Pasca Penggeledahan Oleh KPK

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang- Pasca Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepekan lalu di seluruh Pemerintahan Kabupaten Malang, Pintu gerbang Dinas PU Sumber Daya Air pintu gerbang ditutup rapat.

Hal tersebut membuat awak Media merasa geram dan kecewa, pasalnya untuk menggali informasi tiap mau menghadap PLT Kadin SDA dan seluruh jajaran Dinas tidak bisa.

Salah satu penjaga pintu Polisi Pamong Praja setiap ada wartawan mau masuk menjawab “Tidak bisa masuk mas, karena disini masih jadi pantauan KPK,” katanya.

Sedangkan Dinas-Dinas lain yang sama sudah di geledah oleh Lembaga Anti Rasua itu semua terbuka lebar, anehnya Dinas PU SDA saja yang melarang Media masuk.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Peduli Pelayanan Publik( KMP3), Sayudi, SH saat di konfirmasi Awak Media (23/10/2018) mengatakan, kalau oknum-oknum Dinas PU SDA Kabupaten Malang tidak ada yang ditutup-tutupi, atau tidak merasa melakukan kesalahan, kenapa harus melarang masuk para pemburu berita

“jangan karena telah di geledah oleh KPK, dinas PU SDA mengabaikan Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ironisnya telepon PLT Kepala Dinas PU SDA Avi untuk Klarifikasi nomernya juga selalu di Alihkan, padahal ada temuan terkait dugaan Proyek yang ditangani oleh kroni-kroninya sendiri.

Plt. Bupati Malang, H.Sanusi saat akan di konfirmasi Via selulernya pun enggan menerima panggilan, terbukti beberapa kali dihubungi tidak menjawabnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed