Detik Bhayangkara.com, Kab. Bolaang Mongondow Timur- Pasien bernama Sulia Mokoginta (52), asal Desa Modayag III, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dari oknum Dokter Umum LN (inisial), yang membuka prakteknya di Kelurahan Kotabangon, Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu.
Sikap Dokter ini terhadap pasiennya, sangat bertolak belakang dengan sumpah setia Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pasalnya, Dokter Umum ini mengusir pasiennya yang akan diperiksa.
Keluarga pasien kecewa dan keberatan dengan perlakuan yang tidak menyenangkan dari oknum Dokter Umum tersebut, yang mengusir dan berkata dengan nada keras kepada pasien.
Menurut Susan Ula (33) anak kandung pasien mengatakan, Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (02/11) malam, sekitar 20.00 wita. Dimana Mama mengalami syok tiba-tiba dan tidak sadarkan diri.
“Saya dan keluarga langsung membawa Mama ke Dokter di Kota Kotamobagu. Tapi alhasil, Dokter yang dikunjungi sudah tutup. Akhirnya kita membawa Mama ke tempat prakteknya Oknum Dokter Umum, di kelurahan Kotabangon.” ungkap Susan.
Setibanya, kami mengambil nomor antrian layaknya pasien lain. Sekitar kurang lebih satu jam menunggu, kami belum juga dipanggil untuk diperiksa. Pada pukul 21.00 wita, kami menanyakan langsung ke Dokter Umum tersebut, bahwa kapan diperiksanya. Dokter saat itu lagi duduk sambil memegang hpnya.
Dokter menjawab, ” Iya, sebentar lagi. Atau langsung saja ditimbang dulu”. Maka pasien pun langsung naik di atas timbangan. Sambil menunggu pasien ditimbang, Susan menanyakan ke Dokter dengan nada halus dan niat hanya ingin bertanya,” Dok, kira-kira Mama bisa untuk direkam Jantung?”.
Sontak Dokter Umum ini menjawab pertanyaan Susan dengan nada keras, dan wajah yang marah. “Semua orang punya jantung, kenapa anda mengatur-ngatur saya. Ini bukan Rumah Sakit yang bisa di atur-atur. Sedangkan anda tahu, apalagi saya yang itu memang sekolah saya. Keluar, keluar, keluar dari ruangan saya, atau saya yang keluar”.
Dengan perasaan bertanya-tanya, Susan pun hanya terdiam dan langsung keluar dari ruangan praktek Dokter. Mendengar Dokter marah, pasien pun mengatakan,”Kenapa Dokter harus marah, kan anak saya hanya bertanya?”.
Dengan marah juga, Dokter langsung membentak pasien, “Keluar, keluar kalian semua. Masih banyak pasien saya. Tidak ada lagi pemeriksaan”. Pasien menjawab, “Saya akan melaporkan perbuatan Dokter”. Dokter jawab lagi, “Laporkan saja”.
Setelah mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan tersebut, pasien dan keluarganya lantas langsung keluar ruangan praktek tanpa perawatan dan pemeriksaan.
Sebagai anak kandung pasien, lanjut Susan, ia mengatakan tidak dapat menerima perlakuan kasar Dokter Umum ini, pihaknya akan menuntut agar Dokter Umum ini diberi sanksi tegas. “Jika ini dibiarkan, maka akan muncul kasus pasien lainnya yang akan diusir oleh Dokter. Dan kalau Mama saya terjadi apa-apa, maka Dokterlah yang harus bertanggung jawab,” Katanya lagi.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media Detik Bhayangkara.com belum mendapatkan konfirmasi dari Dokter LN. (MR. Mamonto)
Komentar