Detik Bhayangkara.com, Kota Malang- Pencegahan korupsi harus dilakukan secara masif mulai dari aparat pemerintah tingkat desa / kelurahan. Cara ini dilakukan Pejabat Polda Jatim, Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Kombespol Soetardjo di Hotel Savana,Kota Malang Kamis (08/11/2018). Para Kades/ Lurah dikumpulkan dalam rangka sosialisasi pencegahan korupsi.
Sosialisasi ini tidak terbatas pada pencegahan korupsi. Namun aparat pemerintah tingkat bawah ini juga diberi pemahaman soal pungutan liar (Pungli). Sosialisasi ini juga dihadiri Satpol PP dan Bhabinkamtibmas, UPP Unit Pemberantasan Pungli, di Wilayah hukum Polda Jatim.
Kombespol Soetardjo mengatakan, sosialisasi pungli diberikan sebagai bentuk pencegahan kepada pimpinan agar mampu mengalokasikan anggaran sesuai dengan peruntukannya.
“Tahun ini memang kita fokuskan pada pencegahan dengan melakukan sosialisasi, secara berkala agar perbuatan pungli bisa ditekan,” tutur Soetardjo Kepada Awak media Detik Bhayangkara.com.
Menurutnya sosialisasi ini urgen mengingat korupsi sudah merusak sendi kemasyarakatan termasuk penyimpangan anggaran pada level kepala desa, camat, kepala sekolah dan oknum lainnya.
“Dana yang digunakan seperti dana desa (DD) dan Bantuan Operasional Sekolah (Bos). Dimana menggunakan APBN dan APBD, yang peruntukannya tidak sesuai,” ujar Polisi Berpangkat Kombes itu.
Berkaca pada maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) maka hal ini bisa dijadikan contoh bagi pengelola anggaran, agar anggaran yang sudah ada untuk masyarakat, jangan dipotong atau dikurangi
Masih Kata Soetardjo sosialisasi ini menjadi bahan untuk para penentu kebijakan dan pengelola anggaran bisa dengan bijak mengelola anggaran sesuai dengan peruntukannya. Ia juga menambahkan akan rutin melakukan sosialisasi di wilayah hukum Polda Jatim,
Dikatakan tiga tahun terakhir tim Cyber Pungli Polda Jatim telah menindak sedikitnya 30 kasus pungli. Karena itu ia berharap pelayanan publik yang berkaitan dengan anggaran dimanfaatkan secara baik dan benar.(Imam)
Komentar