Kepala unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Polres Malang, Iptu Yudhi Anugrah Putra mengatakan, program Bakso Bakar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.
“Dengan Bakso Bakar ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat khususnya warga Kecamatan Jabung untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baik R2 maupun R4,” ungkapnya.
Lanjut Yudhi, proses pembayarannya sama persis dengan yang di Kantor Samsat, yaitu dengan membawa STNK dan KTP asli untuk pembayaran pajak tahunan yang memakan waktu pelayanan 3- 5 menit.
“Hanya butuh waktu 5 menitan, STNK sudah tercetak,” jelasnya.
Walaupun hanya dibuka setiap Selasa, tambah Yudhi, pihaknya nantinya berencana akan membuka Bakso Bakar di daerah lain.
“InsyaAllah kami akan membuka Bakso Bakar lagi di beberapa wilayah Hukum Polres Malang,” ucapnya. (Red)
Komentar