oleh

Humas PDAM Kab. Malang : Tidak Benar Pemenang Tender Tidak Memiliki Kantor

Kantor CV. Nirwana Sentraco

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang- Sebelumnya melalui media ini, ditayangkan terkait lelang pengadaan interior dan maubelair lantai I gedung kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kab. Malang diduga tidak memiliki kantor (Fiktif).

Selanjutnya, melalui media ini Humas PDAM Kabupaten Malang, Eko Priyo Ardianto  mengatakan, tidak benar apabila pemenang tender tidak memiliki kantor, karena CV Nirwana Sentraco yang berada di JL. Adisetia RT 004, RW 001 Ardirejo Kecamatan Kepanjen, jadi satu dengan halaman rumahnya, tetapi posisi kantor berada disampingnya.

“yang benar,posisi kantor ada ruang tersendiri disamping tempat tinggalnya,” tegas Eko, Minggu (11/11/2018).

Ditambahkan Eko, Semua tahapan sudah kita jalankan, kita tidak berani untuk bermain, kami juga telah melaksanakan sesuai ketentuan PP 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Semua dokumen yang dibutuhkan telah dipenuhi oleh CV tersebut, sehingga kita ikutkan dalam proses lelang.

Sebelumnya, Suami pemilik CV, Mujito juga menerangkan, Dokumen kami lengkap, jadi tidak ada yang fiktif termasuk keberadaan kantor kami.

” semua dokumen lengkap, jadi kantor kami tidak benar jika dikatakan fiktif,” ungkapnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed