oleh

Oknum Perangkat Dusun Gebang Kerep Desa Tarokan Di Duga Nilep Uang Fee Warganya

Supanto, Korban Plokoto oknum perangkat desa Tarokan kecamatan Tarokan

Detik Bhayangkara.com, Kediri- Sudah di beritakan pada edisi sebelumnya, bahwa Proses pembebasan lahan bandara Kediri di pakai kesempatan untuk berlomba-lomba  mencari keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya, dengan menabrak rambu-rambu hukum sudah mulai terkuak. Masyarakat yang merasa dirugikan secara material sudah berani membuka suara dan bersaksi, hal ini patut didukung dan segera ditindak lanjuti oleh para penegak hukum termasuk Komisi Anti Rasua (KPK) turun tangan, mengingat adanya usulan proyek bandara tersebut masuk proyek strategi nasional (PSN).

Setelah ada pengakuan salah satu warganya, bahwa uang Fee hasil jual tanah proyek bandara di bawa oleh Jogoboyo Suradi, kini Supanto (59) warga Dusun Gebang Kerep Desa Tarokan Kecamatan Tarokan Kediri bersuara lagi bahwa dia diplokoto lagi oleh oknum perangkat Desa Tarokan juga bernama Zaenal Abidin yang biasa dipanggil “Zen”. Pengakuan kedua ini ibarat bola salju  yang menggelinding liar dan akan menerjang pada siapa saja yang “Ajimumpung”  pada proses pembebasan bandara.

Supanto (59) yang akrap dipanggil  “Kang Panta” mengatakan dengan gamblang, “bahwa pada suatu sore hari pak Tadji (50) warga Dusun Gebang Kerep Desa Tarokan Kecamatan Tarokan Kediri datang kerumah saya, dia  bilang ke saya tolong tanahku jualkan, begini saja pak tadji besuk saja kita sama-sama berangkat  ke broker.. Ini saya sama Zen ya jalannya dua orang, Setelah itu bertiga (supanto, tadji, zen)  berangkat ke broker.

“Awalnya tanah ini di bawa oleh Zen ke broker, tapi tidak clear karena tidak percaya omongannya Zen, terus broker saya kasih tau bahwa masalah tanah itu sudah clear tidak ada masalah apa-apa, kasih DP saja tidak masalah, lalu sama broker di kasih DP 125 Juta dari total harga 1.125 milyar.

Rumah Supanto korban ploto oknum perangkat Desa Tarokan kecamatan Tarokan

Lanjut Kang Panta, Entah mengapa kok sisa  pembayarannya lama dilunasi, saya terus tanyakan ke pihak broker, tapi mengapa Zen  bilangnya kok saya tidak pernah ngurusi.

Masih menurut kang Panta, ada  kejanggalan saat broker bilang bahwa Fee sebesar 20 juta yang di kasih pada Zen di potong 7 juta yang jadi bagian Bambang,  padahal yang bekerja cuma saya dan Zen kok Bambang di kasih juga.

” tidak tau bagaimana ini kok malah ada orang lain ikut-ikutan, harusnya dibagi saya sama Zen ” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Zaenal Abidin saat di mintai konfirmasi kamis (29/11/2018) mengatakan, bahwa apa yang di katakan Kang Panta tidak benar semua, terkait potongan sebesar 7 juta bener adanya, bahwa saya menerima dari broker hanya 13 juta harusnya 20 juta yang katanya di potong untuk Bambang sebesar 7 juta,  saya juga tanda tanya kok Bambang di kasih 7 juta padahal tidak ikutan.

Masih menurut Zen, bahwa setelah dapat DP 125 juta pelunasan kekurangannya macet berbulan-bulan dan selama waktu tersebut saya saja yang ngurusi sedang kang Panta diam saja tidak ada tanggung jawabnya sama pemilik tanah (Tadji) sehingga saya yang terus di kejar oleh pemilik tanah.

Saat ditanya apakah siap kalau dikonfrontir sama Kang Panta, dia tidak bisa menjawab dengan pasti (bersambung). (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed