
Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kabupaten malang beberapa waktu lalu (11/11/2018), dan salah satunya diikuti desa Gadung sari kec Tirtoyudo, dalam pelaksanaannya di nilai penuh Kontroversi, dan yang menarik diikuti oleh 2 kandidat calon yaitu Guntur Prayitno dan Agus Widodo, keduanya merupakan sosok yang pernah menjadi kepala desa di gadung sari.
Menurut Agus yang merupakan salah satu calon, banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya baik mulai persiapan maupun pada waktu pelaksanaan Pilkades.
Kepada awak media ini, Agus Widodo menyampaikan, bukan berarti tidak terima dengan hasil Pilkades, akan tetapi Agus Widodo menginginkan bahwa segala sesuatu yang terkait Pilkades ada yang kurang benar itu menjadi evaluasi bersama, dan pembelajaran yang baik untuk masyarakat.
” dari awal BPD selaku lembaga yang berperan untuk pembentukan panitia penyelenggara Pilkades kurang bisa obyektif, karena dengan kekosongan anggota BPD yang kosong karena salah satu anggota BPD meninggal dunia, sudah terhitung lebih dari 10 bulan tidak ada upaya untuk pengisian anggota BPD yang baru,” ucap Agus, Rabu (5/12/2018).
Lebih lanjut menurut Agus, akan tetapi BPD sudah melangkah untuk membentuk panitia dan melaksanakan Pilkades, kemudian calon kepala desa mulai pendaftaran sampai pelaksanaan Pilkades calon sama sekali tidak di beri tata tertib terkait pelaksanaan Pilkades.
” ironisnya ditemukan dari unsur perangkat desa dan sebagian panitia menunjukan sikap yang tidak netral, hingga mengintimidasi masyarakat untuk tidak memilih salah satu calon untuk di arahkan ke calon yang lain, terlebih lagi juga terkait dana pengamanan terhadap calon sangat saya rasakan sangat minim sekali, karena sepulang dari tempat pemilihan sama sekali tidak ada pengamanan buat saya,” ungkapnya.
Begitu pula terkait dengan hasil pemungutan suara, yang seyogyanya berita acara harus di tanda tangani oleh saksi dan calon harus tertunda sampai 5 hari, terkait dengan hal itu semua sudah saya sampaikan baik kepada panitia, ke plt kades, ke plt camat, to Hinga saat ini sama sekali tidak ada respon untuk memfasilitasi terkait kejadian’kejadian tersebut.
“sebelum penandatanganan berita acara Pilkades, sudah saya sampaikan bahwa berita acara saya tanda tangani dengan satu permohonan, agar secepat mungkin untuk di koordinasikan saya dengan muspika, Pemdes, BPD dan semua panitia, untuk mengevaluasi dan meluruskan terkait Pilkades, biar tidak berlarut-larut, bukan berarti saya tidak legowo,” jelas Agus Mantan salah satu calon.
Masih menurut Agus yang juga pernah menjabat Kades dua kali periode mengatakan, tujuan saya adalah membangun mental para perangkat desa, sebagian panitia dan juga unsur yang lain biar tidak terus bermoral kurang bagus, kapan masyarakat kita bisa belajar berkembang dalam berpolitik kalau dari oknum penyelenggara masih bermental kerdil seperti itu.
“terkait dengan hal itupun sebenarnya juga sudah saya sampaikan ke SKPD terkait, tetapi juga tidak ada tindak lanjutnya, sekali lagi saya bukan berarti tidak legowo atau tidak siap menerima kekalahan, akan tetapi saya menginginkan bahwa siapapun yang sudah berani menjadi penyelengara juga harus bersikap netral, biar kedepannya menjadi contoh generasi penerus,” pungkasnya. (Red)
Komentar