oleh

Dana Hibah Milliaran Rupiah diduga Tidak Lazim, Dinas PPKAD Enggan Memberi Keterangan

Detik Bhayangkara.com, Tangerang Selatan- Dinas pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) kota Tangerang Selatan enggan memberikan keterangan, saat awak media konfirmasi di kantornya yang berada diPusat pemerintahan kota Tangerang Selatan lantai 6, Rabu (26/12/2018) terkait penggunaan APBD di tahun anggaran 2015 lalu.

Berdasarkan data yang diterima redaksi dan bisa di uji kebenarannya, bahwa dana hibah tersebut berjumlah fantastis, yakni belanja hibah Rp. 29.568.000.000,00 , dan belanja bantuan sosial Rp. 1.944.000.000,00. Lengkap dengan kode rekeningnya.

” dengan jumlah yang sangat fantastis tersebut, sehingga, di tengah tengah masyarakat timbul dugaan adanya prasangka penggunaan APBD kota Tangerang Selatan yang tidak Lazim, atau tidak memenuhi amanah dari peraturan gubernur Banten nomor 88 tahun 2014, tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2015,” ungkap narasumber yang minta namanya diinisialkan.

Namun hal ini sangat di sayangkan karena dari dinas terkait enggan memberikan tanggapan tentang penggunaan dana APBD tersebut, bahkan lebih mirisnya lagi , Salah seorang staf pribadi dinas tersebut menyarankan untuk mengirim surat.

“supaya bisa didisposisikan oleh pejabat yang bisa memberi keterangan,” ujar Husnul saat di konfirmasi via WA.

Hingga berita ini dirillis, belum ada keterangan yang bisa didapat dari dinas terkait (Bersambung). (Sabar M)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *