oleh

Tindak Pidana Narkoba dan Curanmor Polres Malang Kota Menurun Drastis

Detik Bhayangkara.com, Kota Malang– Program Polres kota Malang diakhir tahun 2018 telah menunjukkan keberhasilannya dalam menekan adanya tindak pidana kriminalitas. Hal ini terbukti dengan catatan disepanjang tahun 2018 yakni, adanya penurunan yang signifikan terkait kasus narkoba di Polres Kota Malang. Dari kasus narkoba sebanyak 683 perkara, telah berhasil diselesaikan sebanyak 597 kasus, dengan persentase 87 persen.

“Jumlah tersebut sudah menurun dibanding dengan tahun 2017 yang mencapai angka 1.527 kasus dengan penyelesaian 823 kasus,”. Ujar, AKBP Asfuri saat diwawancarai Awak Media FBI.com, Jum’at, (28/12/18).

Lanjut AKBP Asfuri menjelaskan, tak hanya kasus narkoba, kasus lainnya seperti pencurian sepeda motor(curanmor) juga telah mengalami angka penurunan yang pada tahun 2017 berjumlah 892 kasus dan sebanyak 309 kasus yang diungkap, menjadi 264 kasus yang dilaporkan dan 128 kasus yang telah diselesaikan pada tahun 2018.

“Tentunya dengan penurunan angka tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Malang Kota ini berkat kerja keras para personil. Selain dari pihak kepolisian, hal ini juga berkat bantuan dari instansi terkait seperti TNI dan para masyarakat yang mampu menjaga kondusifitas Kota Malang,” jelasnya.

Masih Kata Asfuri, selain adanya bantuan dari pihak terkait, hal tersebut juga termasuk dalam program-program yang dilaksanakan pihak kepolisian sekaligus sebagai arahan atau penyuluhan kepada masyarakat diantaranya yaitu, Polisi RW, Babinkamtibmas, dan juga termasuk kegiatan polisi cinta tempat ibadah.

“Dari program-program yang telah kami laksanakan, pihak kepolisian mengharapkan adanya peningkatan kinerja dalam mengurangi angka kriminalitas untuk tahun depan, serta tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat. Terutama program Polisi RW yang selalu menyentuh masyarakat agar lebih berhati-hati,”. Tutup, Polisi Berpangkat Melati Dua itu. (Imam)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed