oleh

Peradi Rumah Bersama Advokat Malang Menggelar Rapat Kerja Cabang

detik bhayangkara.com, Kota Batu- Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI ) Malang Pimpinan Yayan Riyanto.SH.MH Mengelar Rapat Kerja Cabang Peradi Rumah Bersama Advokat. Dengan Tema Mewujudkan Advokat Yang Berintregitas dan Kualitas, Jumat malam (11/1/2019).

Rapat Kerja Cabang (Rakercap)Yang dibuka Langsung oleh Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat Malang, Yayan Riyanto, SH, MH. bertempat di Guest House Amaranta Jalan Melati Kavling Atas Songgokerto Kota Batu.

Dalam Sambutannya Yayan Riyanto mengatakan, Advokat itu Harus Berani Tampil untuk menegakkan hukum yang sesuai Undang -undang.

” Advokat itu Harus Berani Tampil untuk menegakkan hukum yang sesuai Undang -undang dengan Mengedepankan Kualitas dan intregitas Sebagai Seorang Advokat,” terang laki-laki yang sebentar lagi menyandang Doctor itu.

Masih kata Yayan “Rakercab ini kita selengarakan Demi meningkatkan Kinerja Pengurus dan meimplementasikan program-program kerja selama setahun kedepan secara Profisional agar supaya Terwujud Advokat yang berkualitas dan berintregitas,” ungkap pria yang berkantor di jalan Kawi no 29 depan MOG Kota Malang itu kepada Awak Media FBI.com.

Acara Rakernas dipimpin langsung oleh DR Solehudin,SH.MH Selaku Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPN) Peradi Rumah Bersama Advokat. Beliau meminta kepada pengurus terutama ketua bidang untuk Memaparkan Program -program agar semua peserta rapat tahu terkait program-program yang akan di realisaikan setahun kedepan.

Masih kata Solehodin dalam sambutannya “Kami mewakili Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Bapak DR.Luhut MP Pangaribuan,SH.LLM.Mengapresiasi Kinerja Ketua DPC Peradi RBA Malang dan segenap Panitia pelaksana Atas terselengaranya Rakernas ini” ungkap pria yang juga dosen Universitas Widya Gama Malang itu.

Rakernas berjalan dengan lancar dan sukses dan di lanjutkan dengan acara hiburan sampai tengah malam yang dihadiri oleh sederetan artis Kota Batu. (Imam)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed