Kota Tangerang – Detikbhayangkara.Com
Pentingnya wawasan kebangsaan dalam empat pilar harus terus diberikan kepada masyarakat. Tugas ini, dilakukan oleh anggota MPR/DPR RI Drs. H. Eddy Kusuma Wijaya SH. MH. MM Fraksi PDI Perjuangan yang menyelenggarakan sosialisasi empat pilar di RM Anto – Anto Neglasari, Kota Tangerang, Provinsi Banten yang juga daerah Pemilihannya, Sabtu, 19/1/2019.
Mantan Petinggi Kepolisian, Irjen Pol (p) Drs.H. Eddy Kusuma Wijaya SH MH MM mengatakan, Sosialisasi 4 Pilar wajib diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia Sebab, dengan memahaminya, masyarakat akan mengetahui tujuan dari berbangsa dan bernegara.
Empat pilar memiliki output untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Sebab, dalam wawasan kebangsaan diajarkan juga sikap saling menghargai dan bertoleransi sesuai dengan landasan dasar Pancasila dalam KeBhinnekaan Tunggal Ika.
Selain itu, empat pilar ini perlu dipahami oleh generasi muda. Sebab, selama ini banyak pengaruh informasi negatif yang menggerus sikap optimis menjadi pesimis. Dengan begitu, dukungan dari seluruh elemen masyarakat hingga pihak terkait sangatlah diperlukan.
Lebih lanjut Eddy Kusuma Wijaya Politisi Fraksi PDI Perjuangan memberikan edukasi, baik untuk politik maupun pemahaman ketatanegaraan.
“Pemuda atau generasi milenial perlu digali potensinya, sebab, peran pemuda sangat berpengaruh terhadap pembangunan atau kemajuan negara,” Ungkap Eddy Kusuma Wijaya SH MH MM dalam Sambutannya.
Ia mengatakan, Dalam menjelang Pilpres dan Pileg masyarakat harus berfikir cerdas dan menggunakan hak pilihnya. Namun, masyarakat juga harus mengetahui tata cara menggunakan hak politik tersebut.
’’Pencoblosan pemilu dan pengenalan para calon pemimpin, hingga dampak baik dan buruk dalam berpolitik masyarakat harus tahu itu,” lanjutnya, ketika ditemui Awak media.
Menurutnya, saling menghargai dalam perbedaan pilihan harus ditonjolkan, sehingga tercipta ketentraman dan kenyamanan dalam berpolitik itu sendiri.
”Beda pandangan dan beda pilihan itu sah-sah saja, tapi masyarakat jangat ikut larut dengan eforia negatif yang salah dengan ikut-ikutan menhujat salah satu paslon atau menebarkan hoaks, itu sangat tidak boleh dan bisa melanggar hukum,” Imbuhnya.
Diakhir acara Sosialisasi 4 Pilar ini, Masyarakat mendapatkan Buku Panduan tentang wawasan Kebangsaan dalam Bernegara.
(Ag)
Komentar