oleh

Dua Oknum Perangkat Desa Tarokan Kediri Diduga Bawa Kabur Uang Fee Tanah Bandara Warganya

Detik Bhayangkara.com, Nganjuk- Buntut dari informasi yang santer di masyarakat, terkait adanya dua oknum perangkat desa Tarokan yang di duga jadi makelar tanah bandara dan bawa kabur uang Fee warganya ibarat jadi bola panas yang menggelinding liar.

Apapun akan terjadi disini mengingat adanya permainan tingkat tinggi saat proses pembebasan lahannya, termasuk para oknum pejabat yang juga ikutan cari keuntungan pribadi nantinya akan berhadapan dengan penegak hukum termasuk Komisi Anti Rasua (KPK).

Korban dampak umek lahan bandara kediri mulai bersuara, “Supanto (59) yang akrap di sapa Kang Panta, warga Dusun Gebang Kerep, Desa Tarokan Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri Jawa Timur.
Kalau melihat langsung kondisi dan keadaan ekonomi Kang Panta kita kasihan dan iba serta terenyuh, di mana rumahnya masih setengah jadi dengan tembok belum diplester, jendelanya saja belum ada daunnya dan ditutup sama seng seadanya serta kerjaannya serabutan, sudah jatuh tapi masih kejatuhan tangga sampai dua kali.

Saat dimintai konfirmasi terkait permasalahan yang lagi di hadapi dengan jelas dia menceritakan awal mula permasalahan ini,

” awal mulanya dulu saat saya membawa Kipil tanah bersama pemilik tanah Suwadji (30) warga Dusun Tarokan Kecamatan Tarokan Kediri ke Broker untuk di jual. Dari pertemuan bertiga tersebut (Broker, Suwadji, Supanto) terjadi kesepakatan dan Broker langsung kasih Dp 25 juta, berjalan waktu karena sisa pembayararan belum di lunasi maka pihak broker membatalkan pembelian tanah tersebut, entah mengapa di lain waktu Broker ketemu Saya lagi dan menanyakan masalah tanah Suwadji agar diteruskan apa tidak,..!!!,

” begini saja tolong kipilnya segera diminta saya bayar dan diteruskan”, terus saya minta dan di kasih ke broker. Pada saat itu ada perangkat Desa Setempat bernama Suradi (42) yang ikut gabung dibelakangnya. Setelah saya minta kipil “suradi” perangkat desa tersebut ikut team dan bilang,” Kang Panta aku melu yo.. ” (Kang Panta aku ikut ya.. Red),
Ini saya teruskan kamu di belakang saja, sing penting sama-sama di makan,” ujar suradi.

Setelah itu pembayaran pelunasan tanah milik Suwadji, sedangkan Fee belum cair, saya langsung ke Jogoboyo Suradi untuk meminta Fee tapi sama jogoboyo di bilang kalau Fee dari pemilik tanah aku yang punya, awakmu minta ke broker saja ucap Jogoboyo Suradi.

Masih menurut Kang Panta, sampai saat ini saya tidak dapat sama sekali Fee dari transaksi tersebut sedangkan dari Suwadji sudah keluar dan di bawa Suradi semua, harusnya kalau kerja sama-sama ya dibagi dua orang, kalau tidak salah fee awal 7 juta ditambah 5 juta total 12 juta tapi saya hanya di sangoni 300 ribu.

Sementara itu saat Suradi dimintai konfirmasi di Balai Desa Tarokan mengatakan, dengan nada emosi dan teriak-teriak, bahwa permasalahan jual tanah itu melalui “Panta” terjadi sekitar 8 bulan yang lalu kaitannya harga borong, Panta itu setiap di ajak minta uang ke broker sudah di tempeli uang sendiri sama broker, ya 200, ya 100 itu sering, setelah lama tidak ada pelunasan, digantung oleh broker dan di DP 25 juta, terus Panta itu pertanggung jawabannya kan lama sampai 8 bulan, akhirnya ada kenaikan harga yang bukan sekarang ini, pihak yang punya tanah mintanya harga sekarang ini (harga naik) tapi maunya Panta masih tetap pakai sondingan harga yang dulu/harga borongan lama, karena tidak ada kecocokan maka sama yang punya tanah suruh bawa ke saya karena mengikuti harga sekarang ini, yang punya tanah saudara saya murni, Panta itu tanggung jawabnya harus pakai harga sekarang, “ujarnya.

Saat ditanya apakah siap di konfrontir sama Panta, Suradi mengatakan siap.

Terkait oknum perangkat Dusun Gebang Kerep Tarokan yang juga bawa kabur uang Fee nya, Supanta (59) bersuara lagi bahwa dia ditipu juga oleh oknum perangkat Dusun Gebang Kerep Desa Tarokan bernama Zaenal Abidin yang biasa dipanggil “Zen”
Dia menceritakan awal mula kejadian,
” Bahwa pada suatu sore hari pak Tadji (50) warga Dusun Gebang Kerep Desa Tarokan Kecamatan Tarokan Kediri datang kerumah saya, dia bilang tolong tanahku jualkan..begini saja pak tadji besuk saja kita sama-sama berangkat ke broker.. Ini saya sama Zen, yang jalan dua orang, Setelah itu besoknya bertiga (supanto, tadji, zen) berangkat ke broker.

“Awalnya tanah ini yang nawarkan ke broker Zen tapi tidak clear karena tidak percaya omongannya Zen, terus broker saya kasih tau bahwa masalah tanah itu sudah clear tidak ada masalah apa-apa, kasih DP saja tidak masalah.. Lalu sama broker di kasih DP 125 Juta dari total harga 1, 125 milyar.
Entah mengapa kok sisa pembayarannya lama dilunasi.. Saya terus tanyakan ke pihak broker masalah lamanya pembayaran, tapi mengapa “Zen” bilangnya kok saya tidak pernah ngurusi…!!, ada kejanggalan saat broker bilang bahwa Fee sebesar 20 juta yang di kasih pada Zen di potong 7 juta yang jadi bagian “Bambang ” padahal yang bekerja cuma saya dan Zen kok Bambang di kasih juga.. tidak tau bagaimana ini kok malih ada orang lain ikut-ikutan, harusnya dibagi saya sama Zen “pungkasnya”.

Di tempat terpisah Zaenal Abidin saat di mintai konfirmasi di Balai Desa Tarokan mengatakan, bahwa apa yang di katakan Kang Panta tidak benar semua, tapi terkait potongan sebesar 7 juta untuk bagian Bambang memang bener adanya bahwa saya menerima uang dari broker hanya 13 juta harusnya 20 juta yang katanya di potong untuk Bambang sebesar 7 juta, saya juga tanda tanya kok Bambang di kasih 7 juta padahal tidak ikutan.

Masih menurut Zen, bahwa setelah dapat DP 125 juta pelunasan kekurangannya macet berbulan-bulan dan selama waktu tersebut saya saja yang ngurusi sedang kang Panta diam saja tidak ada tanggung jawabnya sama pemilik tanah (Tadji) sehingga saya yang terus di kejar oleh pemilik tanah.

Saat ditanya apakah siap kalau dikonfrontir sama Kang Panta.. dia tidak bisa menjawab dengan pasti (bersambung). (tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed