oleh

Bawaslu RI beserta Komisi II DPR RI menggelar sosialisasi Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Kab Tangerang – Detikbhayangkara.Com

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI beserta Komisi II DPR RI menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) di Hotel limo, Kabupaten Tangerang,  Senin, 11/1/2019.

Dalam sosialisasi ini, anggota Komisi II DPR RI Drs. H. Eddy Kusuma Wijaya. SH. MH. MM Fraksi PDI Perjuangan Dapil Banten 3 didapuk sebagai pemateri.

Dia banyak memberikan pokok-pokok tentang cara pemilu yang bersih dan betul-betul demokratis yang utuh dan bebas dari hal-hal negatif, termasuk money politics.

“Terkait politik uang ini, saya Berharap tidak ada pemilih yang terpengaruh, masa depan Negara ini sangat dipertaruhkan, untuk itu jangan, Pemilu harus bersih dan jujur, Kami dari Komisi II (DPR RI) menolak hal ini,” ujar Drs. Eddy Kusuma Wijaya, SH. MH. MM fraksi PDI Perjuangan dapil Banten 3 ini.

Lebih lanjut, Ia menekankan agar masyarakat ikut berperan melawan poltik uang yang kerap terjadi dalam Pemilu, disisi lain, dia juga menerangkan kerangka Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Indonesia, terdiri dari tiga garis besar yaitu KPU sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Sosialisasi ini penting, agar masyarakat tahu dan mengerti isi, batasan, serta teknis pelaksanaan pemilu yang tercantum dalam Undang-Undang Pemilu,” jelas Politikus mantan Petinggi Polri yang juga menjadi Caleg DPR RI Daerah Pilihan Banten 3.

Adapun Upaya sosialisasi ini dilakukan KPU bersama DPR RI Komisi II agar memberikan pendidikan pemilu pada warga Masyarakat.

Sosialisi ini dihadiri Ketua Bawaslu Kab Tangerang, Logie Wira Luhur. SE. MM Caleg DPRD Provinsi Fraksi PDIP dapil Banten 4 no urut 7, Perwakilan Bawaslu RI, serta ratusan masyarakat dan kader PDI Perjuangan se-Kab Tangerang.

Sosialisasi juga disi tanya jawab antara masyarakat dengan Drs. Eddy Kusuma Wijaya Caleg DPR RI Fraksi PDIP dapil Banten 3 no urut 7 juga sebagai anggota DPR RI Komisi II. (S.Manahan)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed