detikbhayangkara.com, Jombang- Dalam pemberitaan sebelumnya, terdapat aktivitas galian C ilegal didusun Ngepeh desa Rejoagung kecamatan Ngoro, yang sempat dilidik petugas tetapi saat ini kembali melakukan aktivitasnya. Kini kembali masyarakat menginformasikan terdapat aktivitas galian C yang diduga ilegal dikecamatan Gudo.
Seakan luput dari pantauan aparat kepolisian maupun dari satuan polisi pamong praja (satpol pp) pemerintah kabupaten (pemkab) Jombang Provinsi Jawa Timur, sehingga membuat para pelaku galian C ilegal bebas menjalankan aktivitasnya.
Salah seorang warga dari kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, merasa ada kejanggalan atas beroperasinya tambang tersebut,
“Tambang galian C itu saya rasa tidak berijin pak, kalau nggak salah pemiliknya Adhi Djoyo dan Moetaman.” Ungkapnya.
Terpisah, salah seorang sopir truk pengangkut galian c ilegal saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan bahwa, galian C di Jombang bukan di kecamatan Gudo saja melainkan ada di wilayah kecamatan Ngoro juga.
“Galian bukan di sini saja, di Ngoro juga beroperasi tetapi sampai sekarang juga nggak ada masalah.” ungkapnya dengan santai.
Hingga berita ini dirillis, belum ada konfirmasi dari pemilik galian maupun aparat terkait (Bersambung). (*)
Detik Bhayangkara.com, Surabaya – Beberapa Kapolres Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur segera berganti di pebghujung 2023 ini, mutasi jabatan tersebut tertuang
Detik Bhayangkara.com, Jepara – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini memiliki satu lagi personel bergelar doktor, Kamis ( 07/12/2023 ). Setelah melalui perjuangan
Detik Bhayangkara.com, Kota Blitar – Polres Blitar Kota Terjunkan 252 Personel Amankan Pertandingan Penyisihan Liga 3 di Stadion Gelora Penataran Sebanyak 252
Komentar