detik bhayangkara.com, Kota Malang- Polsek Kedungkandang berhasil meringkus pelaku penjambretan, pada Rabu (13/2/2019), sekira 19.00 WIB, di Jalan Dirgantara, Lesanpuro, Kedung Kandang, Kota Malang.
Diketahui, Pelaku penjambretan bernama Sunari (27) warga Jalan Muharto, Kotalama berhasil menjambret HP milik seorang pengendara motor bernama Octavera Nanda Aji cahyani yang sedang berhenti di traffic light.
Setelah pelaku mengambil HP, Sunari diteriaki maling oleh korban. Sunari pun berusaha kabur ke arah SPBU Lesanpuro.
Teriakan korban ini memancing perhatian warga setempat, sehingga warga yang mendengar teriakan itu ikut mengejar pelaku.
Akhirnya tak jauh dari lokasi, Sunari pun ditangkap massa. Ia sempat menjadi bulan-bulanan warga karena emosi. Beruntung anggota Polsek Kedung Kandang segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.
“Kami segera amankan pelaku dari massa dan membawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” ucap Kapolsek Kedung Kandang, Kompol Suko Wahyudi.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa HP Oppo S dan motor merk Suzuki Satria yang digunakan pelaku.
“Pelaku ini kerap beraksi saat kondisi lalu lintas sepi di lampu merah. Saat ini masih kami dalami kasus tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkan, yang bersangkutan Residivis Jambret dari tahun 2016.” sudah 3 kali keluar masuk LP Lowokwaru, dan ini yang ke 4 menjalani hukuman,” pungkasnya. (Red)
Komentar