oleh

Polsek Kedungkandang Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan

Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi kepada awak media mengatakan bahwa, tersangka menyerahkan diri seusai melakukan pembacokan.
” tersangka menjelaskan bahwa ia sudah membacok korban hingga tewas dilokasi menggunakan celurit,” ungkapnya.
barang bukti yang diamankan petugas
Tak lama kemudian, Kapolsek beserta jajaran langsung bergerak dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setelah mendapati penjelasan dari tersangka, saat itu petugas langsung bergerak dan melakukan olah TKP,” jelasnya Kompol Suko.
Ditambahkan Kapolsek, bahwa peristiwa pembunuhan diduga lantaran korban meracuni sapi milik tersangka sekitar dua pekan lalu yang menyebabkan tersangka kesal.
“Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 338 KUHP,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed