Penanganan Dirgantara Mart Jalan di Tempat, Begini Kata Kabid PPUD

Detik Bhayangkara.com, Kota Malang- Warga Perum Dirgantara Permai Kembali mempertanyakan keberadaan toko swalayan Dirgantara Mart, pasalnya meskipun ilegal tetapi pengusaha dengan leluasa menggunakan fasum perumahan untuk dijadikan lahan parkir dan bangunan toilet, dan anehnya beberapa media telah menayangkan kondisi tersebut, tetapi hingga kini dinilai masyarakat penanganannya jalan di tempat.

Ketua RT 9, Titing saat dikonfirmasi awak media mengatakan itu tidak ada masalah portal dan pagar semua sudah clear sudah dibahas dirapat RW, karena mereka bertetangga .

” hasil rapat kemarin  semua RT, Tokoh masyarakat, keamanan bahwa portal itu pada prinsipnya ditutup, tapi dengan catatan apabila dalam keadaan emergency warga menggunakan, pemerintah menggunakan portal itu dibuka,” ucapnya.

Fasum Perumahan Yang ditutup

Keterangan dari ketua RT tersebut ditampik oleh salah seorang warga yang minta namanya diinisialkan mengatakan, bahwa tidak benar itu sudah clear, kita bicaranya secara logika, kalau tidak ada kepentingan mestinya portal yang ditutup adalah yang dipinggir jalan.

” mestinya Portal yang ditutup itu yang dipinggir jalan, ada security yang menjaga portal tersebut, itu baru keputusan yang adil, kalau yang ditutup portal Fasum perumahan berarti ada kepentingan untuk mengamankan usaha parkir tersebut, sementara aktivitas warga sekitar jadi terganggu,” ucapnya (27/2/2019).

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang undangan (PPUD), Bambang Irawan saat dikonfirmasi awak media mengatakan, sesuai PP 24 2018 pasal 81 dan 82 yang berhak itu pusat penanganannya, sehingga masih rancu.

” yang bisa menutup dan membatalkan OSS itu dari pusat, saya bukannya tidak berani melakukan penindakan, tetapi SOP nya belum keluar, sehingga saya masih menunggu SOP yang dikeluarkan oleh perijinan, karena pemangku perdanya Perijinan, jadi mohon pengertian supaya tidak salah persepsi,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *