oleh

DKP Jatim Bersama Forkopimka Bluto Dan Ka.Satpol PP Meninjau Tambak Udang Pakandangan Barat Sumenep

Detik Bhayangkara.com, Sumenep-  Kapolsek Bluto Polres Sumenep, Iptu Wahyudi Kusdarmawan, SH bersama jajaran Forkopimka Bluto menghadiri  peninjauan dan pengecekan tambak udang milik H.Eksan yang terletak di Desa Pakandangan Barat dan Pakandangan Tangah Kecamatan Bluto oleh Satpol PP Provinsi Jatim dan DKP Provinsi Jawa timur beberapa saat yang lalu.

Pelaksanaan pengecekan berlangsung kurang lebih selama 1.5 jam dimulai pukul 14.00 Wib. Selain Forkopimka Bluto juga hadir :

1. Kasi Pengawasan Laut DKP Provinsi Jatim, Nonot Wijayanto

2. Kasi Pengelolaan ruang laut (PRL)  Wahyu Widya Nugroho.

3. Kabid Penegak perda Satpol PP Provinsi Jatim, Slemet Setiadji

4. 2 orang perwakilan Pangkalan PSDKP Benoa – KKP

5. Kasatpol PP Pemkab Sumenep Fajar Rahman

Menurut Kabid KPP Slamet melalui Kasi PRL, Wahyu Widya Nugroho mengatakan, bahwa :

1. Maksud dan tujuan pelaksanaan peninjauan dan pengecekan saat ini untuk mengetahui kordinat sehingga bisa dijadikan pertimbangan penentuan kewenangan pemerintah daerah atau provinsi.

2. Setelah dilakukan pengecekan melalui klasir tanah di BPN jika area tambak tambak masuk daratan pesisir pembebasannya harus melalui RTRW (Rencana tata ruang wilayah) namun jika termasuk kategori perairan pesisir proses pengajuan harus melalui zonaisasi reklamasi.

3. Perda nomor 1 tahun 2018 terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Jawa Timur telah disahkan, diwilayah Jawa timur saat ini daerah/ kabupaten yang termasuk zonaisasi reklamasi diantaranya :

a. Sidoarjo untuk perluasan bandara

b. Lamongan pengembangan maritim

c. Tuban pengembangan minyak dan gas

4. Masyarakat yang terlanjur melakukan kegiatan-kegiatan reklamasi pesisir, bahkan banyak yang sudah mendirikan bangunan-bangunan dan usaha lainnya akan kami kaji kembali namun perlu diperhatikan juga imbas positif yang berpotensi bagi masyarakat sekitar namun terkait dengan limbah akan dicarikan solusi bersama.

5. Hasil pengecekan akan kami kaji dengan OPD terkait, untuk saat ini diwilayah tidak ada pengembangan reklamasi, jika terlanjur nantinya pengelola bekerjasama dengan Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep.

Selesai pengecekan dan peninjauan semua petugas meninggalkan lokasi, selama pelaksanaan berjalan aman dan lancar. (hbs/hms Bluto) / (Rudi’08)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed