oleh

Dishub Kabupaten Kediri Bergerak Cepat Terima Aduan Masyarakat

Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya-  Patut mendapat apresiasi bersama, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri langsung tanggap setelah menerima laporan dan aduan dari masyarakat bahwa di jalan raya wilayah Kecamatan Pagu dan Kayen Kidul setiap harinya di lewati truk pasir dengan tonase melebihi kapasitas, padahal jalan di dua Wilayah tersebut sudah di pasang rambu 5T.

Menurut Endro (25) warga Dusun Bungkal Desa/Kecamatan Kayen kidul Kediri yang tiap hari mangkal jualan Es tebu mengatakan, setiap hari minimal ada 20 dump truk pasir yang lewat jalan Desa Pagu masuk Perempatan Dusun Bungkal lewat Desa Senden terus menuju ke Desa Bangsongan dengan muatan di atas kapasitas tonase, padahal jalan tersebut jalan di kampung yang diperuntukkan kendarangan ringan. Dengan situasi tersebut maka jalan. menjadi bergelombang,  pecah-pecah dan akhirnya berlubang.

Mendapat laporan dari masyarakat, Dishub Kediri pada hari Kamis (28/2/2019)  melaksanakan tindakan penertiban di lapangan.

Menurut Sekretaris Dishub Kabupaten Kediri, Sigit saat di konfirmasi via selulernya menjelaskan tujuan diadakannya giat di Senden yakni untuk menertibkan armada dump truk pasir yang mengangkut melebihi tonase karena jalan tersebut untuk jalur kendaraan ringan.

Masih menurut Sigit, saat giat penertiban dilaksanakan di dapati satu unit dump truk yang lewat Desa Senden Kayen Kidul dengan muatan melebihi kapasitas, tapi saat ini pelanggar hanya di beri pengarahan dan penjelasan serta diijinkan melanjutkan perjalanan, tetapi kalau masih mengulang lagi maka  Dishub tidak segan-segan untuk menilang.” selama pelaksanaan giat ini dapat berjalan lancar dan aman,” pungkasnya. (RS:08)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed