oleh

Bangunan Ilegal Menjamur, Diduga Ada Yang Back Up

-Kriminal-3,684 views

Detik Bhayangkara.com, Kota Tangerang-  Bangunan Ilegal semakin menjamur bahkan menjadi jadi di wilayah kota Tangerang.

Salah satunya, Rumah Potong Hewan (RPH) dan bangunan Futsal, tepatnya di Jln. KH Ahmad Darlan gg Alma arife, kelurahan gondrong petir kecamatan Cipondoh kota Tangerang.

Menurut keterangan Ketua RW tersebut, saat berbincang bincang dengan awak media dikediamannya mengatakan, coba gali keterangan.

” hal ini sudah pernah diajukan penanganannya ke Instansi terkait untuk pengurusan ijinnya, tapi tidak di ijinkan,” ditambahkan,” mengingat lahan tersebut adalah sebagian  digunakan tanah pengairan, jadi tidak sesuai peruntukannya,” ungkapnya.

Yang lebih miris lagi, dari paparan ketua RW tersebut mengatakan, jelas status bangunan RPH dan lapangan Futsal tersebut sudah lama beroperasi bahkan tahunan, dan menjadi Bancakan oknum oknum yang berkepentingan untuk meraup keuntungan. Karena terucap tentang koordinasi dengan salah satu oknum di wilayah tersebut, namun enggan menyebutkan jati diri oknum.

Melihat semakin maraknya bangunan yang tidak mengantongi ijin tersebut, menimbulkan praduga buruk di tengah tengah masyarakat.

” hal ini akan membawa prasangka buruk di tengah tengah masyarakat, lemahnya penegakan Perda di kota Tangerang, dan bisa menghilangkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) hingga merugikan pendapatan yang mana seharusnya bisa menunjang pembangunan daerah di kota Tangerang,” ungkap Ketua umum LSM Bahtera, Pak Cik di ruang kerjanya, Senin (04/3/2019).

Masih menurut Pak Cik, kalau memang disana ada unsur pembiaran  untuk menghilangkan (PAD) Kota Tangerang,  akan kita laporkan ke Kejati Banten. (Sabar M)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed