oleh

Dua Bulan Gaji Honorer Pemkab Koltim Tidak Cair

Detik Bhayangkara.com, Koltim-  Malang nasib honorer di lingkup Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, upah kerja yang ditunggu-tunggu sejak dua bulan belakangan ini, sepeser pun belum juga diberikan. Gaji tersebut terhitung sejak bulan Januari sampai Februari 2019.

Salah seorang honorer pemkab Koltim, Rabu (13/3/2019), yang meminta namanya diinisialkan mengatakan, dirinya sama sekali tidak mengerti dan memahami mengapa sampai sekarang haknya itu belum diberikan.

“Tidak tau kenapa sampai sekarang kami belum menerima gaji selama dua bulan ini. Kalau tahun lalu, gajinya lancar-lancar ji semuanya. Gaji kami untuk satu bulan 500 ribu. Kalau dua bulan satu juta, “ ungkapnya.

Ditambahkannya, saat ini gajinya dua bulan belum diterima, karena itu terpaksa harus mengutang beras ke langganannya.

“Mau diapa terpaksa harus mengutang dulu kalau mau beli beras. Rencananya kalau sudah terima gaji baru bayar. Syukurnya masih ada orang yang percaya kita, ” ucapnya.

Menurutnya, gaji dua bulan itu sangat berarti. Apalagi, ia memiliki dua orang anak yang membutuhkan uang jajan sekolah setiap hari. “Kami berharap semoga bisa cepat dicairkan gaji kami supaya bisa bayar utang, “ harapnya.

Hal senada juga dirasakan oleh salah seorang tenaga honor lainnya yang juga enggan disebutkan namanya. Honorer yang sudah mengabdi sejak tahun 2013 lalu itu juga mengaku kesulitan untuk membeli bensin saat gajinya belum dibayarkan.

“Masalahnya kita pakai bensin kalau mau ke kantor. Nah kalau belum dibayar dua bulan begitu bagaimana mi. Mudah-mudahan bisa cepat dibayar kami punya gaji, “imbuhnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pendapatan Daerah Koltim, Martha Hutapea yang coba dikonfirmasi terkait masalah ini belum bisa memberikan pernyataan. Alasannya, pihaknya sedang dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sultra.

“Saya lagi sibuk. Ada pemeriksa BPK. Mohon maaf ya, “ katanya. (Arto/ Mustaring)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed