oleh

Polsek Kedungkandang Berhasil Membekuk Pengamen Bersajam

Detik Bhayangkara.com, Kota Malang-  Polsek Kedungkandang membekuk pengamen bersenjata tajam (bersajam).

Pengamen tersangka perampas motor itu bernama Sanjai (19). Warga Muharto Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, yang kini meringkuk di tahanan Polres Makota.

Kepada awak media Kapolsek Kedungkandang, Kompol. Suko Wahyudi mengungkapan terkait penangkapan tersebut, Kamis (14/3/2019).

” tersangka diduga melakukan pencurian dengan kekerasan, meminta sepeda motor korban, Faisol (19), warga Marajan Desa Pagurayan Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan yang tinggal di Jl. Lesanpuro, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,” jalas Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, tersangka kini menjalani proses penyidikan pihak kepolisian. Dari penangkapan, diamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor Yamaha Scoopy, nomor polisi M 2263 BU, warna putih.

“Tersangka beraksi di Jalan Muharto VII, Kelurahan Kotalama. Bahkan, sempat mengacungkan sajam saat beraksi,” ucapnya.

Kejadian berawal dari korban bersama temannya saat itu (16/02/19) lalu melintas di TKP, ketika berboncengan motor dan berpapasan dengan 2 orang pelaku yang mengendarai 1 motor.

Saat di TKP, Sanjai yang saat itu di bonceng, turun dari kendaraan dan menghentikan motor korban. Dengan mengacungkan sajam, korban takut dan lari, sementara motor ditinggal. Selanjutnya tersangka menaiki motor korban dibawa kabur.

Dari informasi yang diperoleh, sebelumnya, korban bersama temannya saat itu (16/02/19) lalu melintas di TKP. Ketika berboncengan motor dan berpapasan dengan 2 orang pelaku yang mengendarai 1 motor.

” Saat di TKP, Sanjai yang saat itu di bonceng, turun dari kendaraan dan menghentikan motor korban. Dengan mengacungkan sajam, korban takut dan lari, sementara motor ditinggal. Selanjutnya tersangka menaiki motor korban dibawa kabur,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed