oleh

Polres Malang Berhasil Mengamankan Pelaku Jaringan Narkotika

-Kriminal-3,499 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang- Bertempat di Jl. Rojo Bawean Rt. 04 Rw. 02 Ds. Curungrejo Kec. Kepanjen Kab. Malang, Agung Budi Mahendra (24) berhasil diamankan Polres Malang, Selasa (12/3/2019).

Terlapor diamankan karena diduga pelaku tindak pidana setiap orang yang tanpa hak/melawan hukum telah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli atau menyerahkan narkotika gol I bukan tanaman dan atau memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika gol I jenis sabu yang beratnya melebih 5 gram

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan petugas :

-1 (satu) poket sabu di dalam plastik klip    Transparan dengan berat 0,90 Gram

-1 (satu) poket sabu di dalam plastik klip transparan  dengan berat 10,05 Gram

1 (satu) poket sabu di dalam plastik klip Transparan dengan berat 10,05 Gram

1 (satu) poket sabu di dalam plastik klip Transparan dengan berat 0,88 Gram

-1 (satu) poket sabu di dalam plastik klip transparan dengan berat 0,90 gram

1 (satu) poket sabu di dalam plastik klip transparan dengan berat 0,86 gram

– 1 unit timbangan elektrik

– 60 plastik klip

– seperangkat alat hisap sabu

– 1 Hp merk XIAOMI wrn putih  dg simcard no telpon 085 859 412 279

Pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (2) dan (1) Undang undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *