Detik Bhayangkara.com, Bojonegoro- Pembekalan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih dan Baik (Clean and Good Govermance) digelar KPK RI, dan Penadatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi yang dibuka oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah pada Selasa pagi (19/03/2019) di Ruang Angkling Dharmo Pemkab Bojonegoro.
Dalam Kesempatan itu Bupati Bojonegoro, DR.Hj. Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa, APBD Bojonegoro tiap tahunnya bertambah besar, hal tersebut tentunya berimpact pada pengelolaan dan pertanggung jawaban penggunaan anggaran.
“Untuk itu kita dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan, terkait pengelolaan Dana Desa kita harus selalu melakukan pengawalan, monitoring dan pembinaan kepada Pemerintah Desa, karena hal tersebut merupakan Bagian dari pertanggung jawaban Pemerintah Kabupaten.
Selain itu, Djoko Lukito selaku Plt. BKPP Kabupaten Bojonegoro dalam laporannya menyampaikan bahwa, acara yang diikuti oleh pejabat Esselon II dan III di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ini merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik, guna mendukung program pemerintah kabupaten Bojonegoro.
“Sebagai pelayan masyarakat bisa berkomitmen bersama melaksanakan program pemberantasan korupsi,” tambah Djoko Lukito.
Disampaikannya juga, di Tahun 2018 ada 20 Wajib Lapor yang belum melaporkan LHKPN (Laporan Hasi Kekayaan Penyelenggara Negara) ke KPK dari 70 wajib Lapor.
Sebelum usai, acara dilanjutkan pembekalan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan narasumber Muhammad Indra Furqon, dari Tim Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
Kemudian dilanjutkan Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, yang ditandatangani oleh seluruh Pejabat Esselon II dan III yang hadir. (Ras)
Komentar