oleh

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Poncokusumo Ada Yang Backup

-Kriminal-2,549 views

Detik Bhayangkara.com, Kab Malang- Sebelumnya, ditayangkan melalui media ini, bahwa pasca galian C ilegal milik Febri yang berada didesa Ngadireso ditutup oleh Polres Malang, tetapi masih ada saja pengusaha galian C yang berani muncul dan di duga Ilegal, lokasi berada didusun Puthuk desa Ngadireso kecamatan Poncokusumo.

Parahnya, Baik dari pemerintah desa ataupun warga sekitar, tidak pernah diberitahu atau ijin dari pemilik pertambangan tersebut.

Hal tersebut diperkuat oleh pengakuan kepala desa Ngadireso, Mugiono saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan saya tidak tahu, Senin (25/3/2019).

“Saya tidak tahu, tidak pernah permisi ke saya padahal saya selaku kepala desa,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya melalui awak media ini mengatakan, sudah seminggu lebih galian tersebut beroperasi didusun ini, tapi hingga kini saya tidak tahu siapa pemiliknya, bahkan saat saya tanya kepada kepala desa dijawab juga tidak tahu.

” saya tidak tahu siapa pemiliknya, anehnya meskipun kepala desa tidak tahu, pelaku usaha dengan bebas menjalankan aksinya,” ungkap salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan dengan alasan faktor keamanan, Selasa (26/3/2019).

masih menurut warga, kalau galian C milik Febri baru 3 hari beroperasi sudah ditutup Polres Malang lantaran ilegal, tapi kenapa galian yang berada di dusun Puthuk sudah seminggu lebih belum dilidik, padahal diduga sama-sama ilegal karena tidak pernah meminta persetujuan warga untuk pengurusan ijin usaha (Bersambung). (Dik)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed