oleh

Satreskrim Polres Singkawang Berhasil Mengamankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil

-Kriminal-3,529 views

Detik Bhayangkara.com, Singkawang- Satreskrim Polres Singkawang, Kalimantan Barat mengamankan seorang pria berinisial DZ (42) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan mobil sebanyak 58 unit dengan bermacam mrek.

Kapolres Singkawang, AKBP.Raymond M.Masengi, Minggu (31/3/2019) mengatakan, DZ berhasil diamankan oleh Anggota polres Singkawang di Jalan Seksama , Kelurahan Pasiran , Kecamatan Singkawang Barat, Pada Kamis (28/32019) sekitar 20.00 Wib.

Pengungkapan Kasus ini , Jelas Dia berdasarkan laporan korban tentang korban tentang dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan mobil oleh DZ, ia diduga melakukan penipuan dengan modus menerima rentalan mobil untuk disewa oleh perusahaan ikan dengan menunjukkan surat perintah kerja ( SPK) palsu dari Perusahaan tersebut.

” Tersangka membayar sewa mobil perbulan kepada korban sebesar Rp.8.200.000.
namun mulai bulan Maret 2019 biaya sewa mobil tidak lagi dibayar, dan mobil milik korban tidak diketahui Rimbanya,” ujar Raymond M.Masengi.

Kemudian anggota Satuan Reskrim Polres Singkawang melakukan pengembangan hingga Wilayah Kabupaten Sambas dengan dibantu jajaran Satreskrim Polres Sambas. Dari pengembangan itu kita baru mengamankan 58 Unit mobil yang diduga merupakan hasil penipuan yang dilakukan oleh DZ .

” Saat ini, puluhan mobil yang diamankan sudah berada di Polres Singkawang. Berdasarkan pengakuan terduga , aksi penipuan itu dilakukannya bersama dua Rekannya yang kini masih pengejaran polisi, sampai saat ini Kasus ini masih terus dikembangkan,” pungkas Kapolres Singkawang. (Syarifuddin, SH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed