oleh

7 Warga Desa Tunggul Pandean Klarifikasi ke Kepala Desa

Detik Bhayangkara.com, Jepara- Perwakilan Warga Desa Tunggul Pandean Kecamatan Nalum Sari Kabupaten Jepara didampingi Gerakan Jalan Lurus ( GJL ) mendatangi Kantor Kepala Desa,yang berjumlah 7 Orang,
Senin (1/4/2019) antara lain: Jamaludin Malik, Eko, Rio, Suliyono, Rosid, Masdi, Dul,dan  Zubaidah.

Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Desa, Ambar Zulaikha. Kedatangan 7 warga tersebut klarifikasi tentang surat yang di kirim pada tgl 21 februari 2019 Kepada Kepala Desa Tunggul Pandean yang
terkait permohonan : 1.Foto Copi APBDES Desa Tunggul Pandean Kecamatan Nalum Sari Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2015,2016,2017,dan 2018
2.Foto Copi Pelaksanaan APBDES Tahun Anggaran 2015,2016,2017,dan 2018
3.Foto Copi Surat Pertanggung Jawaban APBDES Tahun Anggaran 2015,2016,2017,dan 2018.
Dan juga tentang keberatan warga akan didirikannya Gardu Induk PLN di Bengkok Kepala Desa Tunggul Pandean Kecamatan Nalum Sari Kabupaten Jepara yang sebelumnya tidak ada sosialisasi dengan warga Desa Tunggul Pandean terlebih dahulu.

Warga meminta tanda terima surat yang sudah dikirim Ke Kepala Desa Ambar Zulaikha, namun jawaban dari kepala desa serasa ada yang dirahasiakan diterima dari perwakilan warga yang menghadap.

Jawaban Kepala desa Ambar Zulaikha, bahwasannya desa tidak bisa memberikan dokumen yang diminta oleh perwakilan warga desa. 

” desa tidak bisa memberikan dokumen yang diminta oleh perwakilan warga desa, karena dengan alasan yang berhak diberi foto copi dokumen APBDES hanya pihak yang terkait,” ujar kepala desa. (Zubaidah)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed