oleh

BPK RI Bakal Mengaudit OPD Kab. Malang

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang-  Selama 30 hari kedepan, tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)  bakal mengaudit keuangan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Pemeriksaan tersebut dimulai Senin (1/4). Pemeriksaan ini merupakan tahap kedua seluruh OPD Pemkab Malang akan diperiksa secara berkala.

“Jika pada bulan kemarin itu merupakan pemeriksaan pendahuluan. Dalam laporan keuangan itu ada dua kali pemeriksaan, yang pertama pendahulunya dan kedua terperinci,” ungkap Ketua Tim Audit BPK RI, Ridwan Hasyim, di Pendopo Agung Jalan Agus Salim Kota Malang, Senin (1/4).

Menurut Ridwan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan secara terperinci selama 30 hari kedepan, agar menghasilkan Laporan Hasil Pemerasan (LHP) yang disusun pemeriksa pajak secara ringkas dan jelas serta sesuai dengan ruang lingkup dan tujuan pemeriksaan.

“Jadi untuk laporan keuangan itu output terakhir yaitu LHP. Selain ada LHP, namanya ada opini. Nah, untuk Kabupaten Malang opini-nya kan sudah WTP empat tahun lalu. Kalau WTP kan istilahnya sudah mapan, sudah baik. Baru tahun ini kita nilai lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Bupati Malang HM Sanusi mengatakan semua OPD bisa mempertanggungjawabkan semua yang telah menjadi catatan BPK RI berdasarkan hasil pemeriksaan pada beberapa waktu lalu.

“Ya, mereka harus bisa menyelesaikannya apa yang telah menjadi tersebut. Nanti kan diperiksa lagi, jadi ini entry point, untuk angka masih angka kasar,” ucap Sanusi.

Ditambahkannya, selama ini pengelolaan keuangan Pemkab Malang sudah transparan.

“Kalau kita tidak punya catatan,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed