oleh

Baginda Raja Caruban : Waspada PKI Bangkit Lagi

Detik Bhayangkara.com, Jateng- Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah partai yang terlarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berazaskan Pancasila dan Undang- Undang Dasar (UUD) 1945, karena PKI adalah Partai anti Tuhan (tidak beragama).

Sri Raksabuana Kusuma (Kiageng Macan Putih) Drs. H. PC. Muhammad Muslim MP (Raja Caruban Nagari Ke-8) mengatakan, Pada tahun 1965 dimasa orde lama PKI pernah diberi kesempatan untuk ikut dalam peserta Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Presiden Soekarno dengan menganut azas Pancasila menjadi azas Nasional, Agama dan Komunis (NASAKOM), namun ternyata PKI berhianat tarhadap Pancasila dan Undang- Undang Dasar (UUD) 1945 dan bertujuan ingin merubah Negara Pancasila menjadi Negara Komunis.

” namun umat islam seluruh Indonesia menolak keras tujuan PKI, akhirnya PKI membantai para Ulama islam dan para Jendral islam yang mencoba menghalangi ambisi PKI untuk merubah dari Negara Pancasila menjadi Negara Komunis, sehingga dimasa Orde Baru Partai Komunis Indonesia (PKI) dibubarkan oleh Presiden Soeharto dan PKI dinyatakan sebagai Partai terlarang di Indonesia,” ungkapnya.

Masih menurut Baginda Raja Caruban, saat ini keturunan dari keluarga para pendiri Partai Komunis Indonesia (PKI) diduga mulai bangkit kembali, dengan cara sembunyi- sembunyi dan diduga menyusup dalam Partai politik peserta Pemilu 2019 untuk menguasai seluruh birokrasi Pemerintahan, serta untuk menguasai perekonomian diseluruh Indonesia agar memuluskan jalannya dalam melanjutkan perjuangan orang tuanya untuk membentuk kembali Negara Komunis di Indonesia, agar peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G 30 S PKI 65) bisa terulang kembali dengan membantai para Ulama islam, dan para Jendral islam secara licik dengan cara baru melalui kaki tangan para Penguasa dan para Pengusaha di Indonesia.

Untuk itu Sri Raksabuana Kusuma (Kiageng Macan Putih) Drs. H. PC. Muhammad Muslim MP (Raja Caruban Nagari Ke-8) Ing KERATON PAKUNGWATI Caruban Nagari Cirebon Trah Padjadjaran menyeruhkan kepada seluruh warga yang berkedudukan di Wilayah Adat Kerajaan Caruban Nagari, yang meliputi wilayah tiga Cirebon, Tanah Parahyangan, Tanah Pasundan, Suda Kelapa (Jakarta) dan Banten jangan sampai salah memilih partai dan salah memilih Calon Legislatif (CALEG) DPR RI, DPR Provinsi, DPRD dan DPD yang melindungi bangkitnya kembali PKI.

” Demikianlah seruhan ini dari Sri Raksabuana Kusuma (Kiageng Macan Putih) Drs. H. PC. Muhammad Muslim MP (Raja Caruban Nagari Ke-8) untuk diperhatikan dan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya, terimakasih selamat berjuang dan Salam… satu nagari MERDEKA…!!!,” tegasnya. (Agus Surya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *