Detik Bhayangkara.com, Bojonegoro- Bertempat di Balai Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, telah dilaksanakan penyelenggaraan musyawarah dan penetapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan di hadiri oleh Forpincam Kecamatan Trucuk, RT-RW, seluruh perangkat Desa Kanten, Toga,Tomas, Karang Taruna, dan para undangan yang lain. pada Kamis pagi (4/4/2019).
Dalam penyelenggaraan musyawarah dan penetapan Badan Permusyawaratan Desa tersebut, Moh. Ridwan selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa, pelaksanaan penetapan ini sudah sesuai prosedur dan tahapan-tahapan yang diatur Perda maupun Perbup mulai dari sosialisasi, pendaftaran, hingga pemilihan penetapan telah di lakukan sesuai dengan prosedur.” laporanya.
Selain itu, menurut Kepala Desa Kanten Drs. Syamsul Hadi, dirinya berharap apa yang sudah ditetapkan oleh panitia, hasil akhirnya nanti tinggal nunggu Surat Keputusan (SK) atau pelantikan oleh Bupati, intinya sudah melalui musyawarah.
“Untuk masing – masing Dusun, terdapat 8 kandidat/kontestan diambil sebagai anggota BPD yaitu 5 orang.” Ujar Kades.
Sementara, Camat Trucuk yang berhalangan hadir dan diwakili oleh Kasi Pem Munandar, menyampaikan bahwa, sebagai anggota BPD adalah bagian dari Pemerintahan Desa, bukan Pemerintah Desa.
“Saya mohon anggota BPD nanti setelah, dilantik agar sesegera mungkin untuk ber-adaptasi .dan bisa bersinergi dengan Pemerintah Desa, dan bekerja sesuai dengan tupoksinya.” Ungkap Kasi Pem Munandar.
Selanjutnya, Sugito selaku Ketua BPD periode 2013- 2019 yang berakhir masa baktinya, juga mengucapkan atas rasa terimakasihnya kepada warga masyarakat Kanten yang memberi kepercayaan kepada dirinya selama ini.
Di penghujung acara, Kapolsek Trucuk beserta Danramil Trucuk, dalam sambutannya juga intinya menitik beratkan pada bidang keamanan, kesejukan serta kebersamaan saling menjaga untuk menghadapi pemilu Pileg dan Pilpres Tahun 2019 agar kondusif diwilayahnya masing-masing. (Ras)
Komentar