Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang- Keberhasilan Polres Malang dalam mengamankan pelaku galian C ilegal di Poncokusumo, tidak membuat surut para pelaku pertambangan tersebut, bahkan berdasarkan informasi dari masyakat, untuk memuluskan aktivitasnya kini muncul pertambangan didekat Proyek pembangunan Tol, yang berada di Bunut Wetan kecamatan Pakis.
Pelaku pertambangan tersebut diduga dari Oknum PT PP (Persero) bekerja sama dengan CV. Sarip, dan hasil pertambangan tersebut dijual kepada pembangunan pabrik yang berada di Jl. Simpang LA Sucipto kelurahan pandanwangi kec. Blimbing.

Menurut pengakuan dari salah seorang sopir dump truck, SP (inisial, Red) mengatakan, harga tanah dari lokasi (dekat jalan tol Bunut Wetan) sebesar Rp. 100 ribu, tetapi oleh PT Sarip (aan) dijual Rp. 250 ribu.
” kalau harga dilokasi 100 ribu, sedangkan dijual ke pabrik seharga 250 ribu,” beber SP.
Terpisah, salah seorang warga yang meminta namanya diinisialkan karena faktor keamanan menerangkan bahwa, semenjak ada proyek tersebut, kondisi jalan menjadi kotor dan berdebu.

” lihat saja mas, jalan menjadi kotor dan licin,” ucap salah seorang warga sambil menujukkan kearah jalan yang kotor.
Ditambahkan warga, mohon untuk aparat hukum segera bertindak, karena galian tersebut diluar area tol, dan ada unsur bisnis yang masuk kantong pribadi (Bersambung). (Red)
Komentar