oleh

Laporan Masyarakat Desa Poni-Poniki Terkait Penggunaan Dana Desa, Sedang Dalam Proses Pelidikan Polda Sultra

Detik Bhayangkara.com, Koltim- Menurut informasi yang dihimpun oleh Media Detik Bhayangkara.com terkait Dana Desa,Desa Poni-Poniki sementara ini dalam proses pelidikan pihak Polda Sultra.

Salah seorang warga Desa Poni-Poniki yang berinisial (S) saat dihubungi via seluler (10/04/2019) mengatakan, bahwa saat ini Kades Poni-Poniki sementara di periksa di kantor desa sejak pagi, dan dilanjutkan hingga pukul 18.30 oleh penyidik Polda Sultra terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) sejak tahun 2016 sampai 2018.

“Kami sebagai tokoh masyarakat beserta tokoh pemuda yang tidak menerima beberapa item kegiatan pekerjaan Dana Desa, yang kami rasa tidak sesuai dengan harapan kami sebagai masyarakat. Sebab, kami menilai semua yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa tidak mempunyai azas manfaat kepada orang banyak,” ucapnya.

Dari beberapa item pekerjaan tersebut adalah pembukaan jalan usaha tani pada tiga tempat, semuanya sudah kembali menjadi hutan karena jalan tersebut tidak dimanfaatkan oleh masyarakat. Pembuatan lapangan volly dan lapangan sepak bola, kedua-duanya lapangan tersebut tidak dapat dimanfaatkan sebab disamping pekerjaannya asal-asalan, pekerjaan juga tidak sampai selesai.

Pembuatan sanitasi air bersih yang sampai saat ini tidak berfungsi lagi, bahkan yang lebih aneh lagi pengadaan air bersih tersebut sudah pernah dianggarkan melalui program PNPM. Pembuatan jamban program dana desa tahun 2018 yang sampai saat ini belum selesai dan diduga ada pemotongan Rp 700.000 / kk yang mendapat bantuan perjambanan.

Masih menurut S, bahwa pada tahun 2017 BUMDes Desa Poni-Poniki dijadikan sebagai sample Bumdes yang terbaik se-Kabupaten Koltim, namun sejak tahun 2018 sampai sekarang sudah mengalami kemacetan bahkan sudah tidak difungsikan lagi.

” Kami masyarakat sudah beberapa kali melaporkan hal ini kepada pemerintah daerah, namun sedikitpun tidak di tindak lanjuti. Setelah kami melaporkan masalah ini ke Polda Sultra dan mendapat tanggapan, maka kamipun sebagai masyarakat merasa lega,” katanya.

Sebagai masyarakat, kami berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sultra yang telah merespon cepat laporan kami, dan kami berharap agar pihak Tim penyidik Tipikor Polda agar memproses masalah dugaan penyelewengan Dana Desa ini sampai tuntas.

Kami menilai sejak turunnya anggaran Dana Desa yang cukup besar ini , desa kami sedikit pun tidak menampakkan kemajuan.

” Dengan terprosesnya masalah ini mudah-mudahan akan menjadi pembelajaran untuk desa-desa yang lain,” pungkasnya. (tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed