oleh

Diduga Pasutri Kompak Aniaya dan Rusak Rumah Korban

Detik Bhayangkara.com, Jepara- Peristiwa pengrusakan rumah disertai dengan penganiayaan diduga dilakukan oleh Pasutri yang berinisial T( istri) bersama suaminya berinisial ( R ) yang beralamatkan Desa Karang Bagusan RT.06 Kecamatan Kota Jepara. Oknum tersebut juga ikut arisan pada seorang koordinator yang bernama Eko Indriyani ( 38 Tahun ) yang beralamatkan di Gang Sumur Towo,Kampung Demaan RT.01.RW.03 Kabupaten Jepara Jawa Tengah ( 24/04/2019).

Kronologi kejadian berawal dari pelaku datang ke rumah Eko Indriyani dengan tiba- tiba melempar pintu rumah menggunakan batu, dengan membabi buta serta merusak tembok dan pagar pintu rumah dengan suara yang memekakkan telinga atas pelampiasan pelaku yang berinisial ( T ), Senin (23/4/2019) sekira 13.30 WIB.

Namun pelampiasan kemarahan masih diteruskan malamnya, dengan datang kembali 20.00 Wib ke rumah Eko Indriyani  melakukan penganiayaan dengan mencekik leher korban yang dilakukan suami T  yang berinisial ( R ) sehingga korban mengalami luka pada leher dan sesak nafas karena cengkeraman tangan seorang laki- laki terhadap perempuan yang lemah.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Kantor Reskrim Kriminalitas Polres Jepara pada Selasa siang, dan selasa malam pada 20.00 WIB sebagai pengaduan pengrusakan rumah dan penganiayaan yang dilakukan pelaku dengan hasil visum dokter dari Rumah Sakit Graha Kabupaten Jepara.

Berdasarkan laporan tersebut, Satuan Reskrim Kriminalitas Polres Jepara langsung olah TKP di rumah korban.
Dan esok harinya baru akan diproses untuk pemanggilan pelaku.

rumah Korban

Dari keterangan korban saat awak media menemui di rumahnya mengungkapan, bahwa awalnya sudah ada kesepakatan antara korban dan pelaku seputar soal arisan uan, kalau korban nanti pada saat mendapatkan undian arisan uang sebesar 10 juta rupiah sanggup dipotong 4 juta rupiah, guna membayar hutang adik pelaku yang bernama Is kepada Eko Indriyani.

” Namun pada saat mendapatkan arisan pelaku mengingkari perjanjian yang sudah saling disepakati, bahkan bertindak anarkis dengan merusak rumah dan mencekik leher korban dengan keikut sertaan suaminya,” tuturnya.

Dengan kejadian yang dialaminya, korban berharap agar kasus ini bisa terselesaikan secara hukum. ( Adhi. S )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed