oleh

Realisasikan PTSL, BPN & Kades Mori Bagikan Sertifikat Gratis

Detik Bhayangkara.com, Bojonegoro- Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN, telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dengan adanya program tersebut, masyarakat sangat dibantu sekali, karena sertifikat merupakan bukti kepemilikan yang sah.Seperti halnya perealisasian yang terjadi di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Desa Mori, bersama BPN pada hari kamis(25/04/2019), membagikan sertifikat kepada masyarakat sebanyak 1310 sertifikat.Jelas hal ini mendapat antusias dari segenap warga masyarakat Desa Mori Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.

Saat ditemui Detikbhayangkara.com, Kepala Desa Mori Andhik Triatmaja mengatakan,” Saya sangat berterimakasih kepada pemerintah, dimana Program PTSL yang dengan istilah sertifikasi tanah ini, merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu, nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat, dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya,” terang Andhik Triatmaja. (Imam)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed