oleh

Bupati Bojonegoro Berikan Arahan Terkait TKSK Dan Progam PKH

Detik Bhayangkara.com, Bojonegoro – Acara yang berlangsung di Ruang Angling Dharma pemkab Bojonegoro, di hadiri Bupati Bojonegoro, DR. Hj. Anna Muawanah sekaligus memberikan pengarahan dalam rapat Kerja tentang tugas-tugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Program Keluarga Harapan (PKH), pada Senin (29/4/2019).

Acara tersebut di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Pj Sekretariat Daerah, Asisten Perekonomian & Pembangunan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Plt Kepala DPPMD, TKSK 28 Orang dan PKH 220 Orang.

Helmy Elisabeth, selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro di dalam sambutannya menyampaikan, terkait dengan program Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang mentargetkan menurunkan kemiskinan 2% pertahun, dengan itu kita tidak bisa melaksanakan atau mencapai target tersebut tanpa bersinergi dengan pusat, provinsi dan daerah.

“Sebagai TKSK dan PKH tugasnya dilapangan sangat strategis oleh karena itu para TKSK dan PKH harus mendampingi keluarga penerima manfaat dan penerima program,” ujarnya.

Helmy Elisabeth juga berharap, untuk program penanganan kemiskinan ini agar bisa berkelanjutan, dalam hal tersebut adalah berkelanjutan memiliki arti yang mendapatkan bantuan, bisa segera dientaskan.

Selain itu, Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Mu’awanah dalam sambutannya turut menyampaikan bahwa, pada tahun 2018 penurunan kemiskinan di Bojonegoro mencapai 1,08% dan sekarang menjadi peringkat 11 yang sudah keluar dari angka kemiskinan.

“Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada 2019 nanti dalam P-APBD akan mencover yang namanya BPNT Daerah (Bantuan Pangan Non Tunai Daerah). BPNT Daerah akan dimutakhirkan sepanjang yang bersangkutan memang tidak mempunyai penerimaan BPNT dari Pusat”, ungkapnya.

Bupati juga menambahkan, hal itu merupakan salah satu untuk pengurangan angka kemiskinan, dan Bupati Bojonegoro juga mengajak para TKSK dan PKH untuk membangun bojonegoro bersama sama agar penurunan angka kemiskinan 2% segera tercapai target maksimal. (Ras)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed