Detik Bhayangkara.com, Kalbar- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika, kali ini berlokasi di Kota Singkawang Tim Subdit I Direktorat Narkoba Polda Kalbar mengejar hingga bergumul dengan tersangka.
Penangkapan pelaku dengan barang bukti sebanyak 20 gram terjadi pada Selasa (14/5), Direktur Reserse narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong Yuda membeberkan kronologis penangkapan tersangka dengan nama Lim Djiu Tjhiong (42), warga Jalan Yohana Godang Kecamatan Singkawang Barat.
pertama mendapat informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut sering dilakukan transaksi narkoba, menindaklanjuti informasi tersebut Subit I Direktorat narkoba melakukan penyelidikan, pada Selasa (14/5).
” sekitar pukul 18.30 tim melakukan under cover buy, dengan melakukan transaksi di wilayah Sijangkung Singkawang Selatan,” ungkap Kombes Pol Gembong Yuda.
ternyata under cover buy atau menyamar sebagai pembeli tidak berjalan mulus, tersangka Lim Djiu thong yang ternyata seorang residivis kasus narkoba ini mengetahui bahwa yang transaksi adalah seorang petugas. Saat Hendak melakukan serah terima narkoba jenis sabu, seberat 20 gram ini, tersangka mengetahui bahwa yang transaksi adalah petugas.
” Pada saat akan dilakukan penangkapan tersangka melawan petugas, dan bergumul untuk berusaha mengambil kembali narkobanya dan nekat mencoba berusaha mengambil senjata petugas “beber Direktur saat menerangkan kronologis.
Namun usaha mengambil senjata petugas tidak berhasil, dan tidak sampai disitu tersangka yang merupakan residivis narkoba yang keluar pada tahun 2009 masih mencoba melarikan diri, hingga akhirnya petugas dilapangan melakukan tindak tegas terukur dengan menembak dan mengenai paha tersangka, tambahnya.
kini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 gram tersebut sudah diamankan ke mako direktorat narkoba, untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. (Syarifuddin, SH, SHI, MH)
Komentar