Detik Bhayangkara.com, Jepara- Desa Tunggul Pandean Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara yang dulunya ijo royo- royo, dengan bentangan sawah yang luas kini berubah menjadi rawa. Penduduk desa yang dulunya bisa menikmati pemandangan alam yang sejuk serta jalan desa yang asri, kini tinggal meratapi kesedihan berkepanjangan, ujar beberapa warga ketika ditemui awak media di sekitar lokasi ( 16 / 05/2019)
Area sawah yang menjadi andalan petani bercocok tanam, kini berubah menjadi rawa akibat aktivitas galian C dari oknum yang tidak bertanggung jawab hanya demi kepentingan pribadi semata. Siapa yang harus bertanggung jawab jika semua ini sudah terjadi?. Pasti semua diam, semua bisu dan Semua menjawab tak mengerti padahal semestinya merekalah oknum yang terlibat di dalamnya yang berupaya tutup mata dan telinga atas kejadian tersebut.
Ketika awak media konfirmasi kepada penduduk setempat yang diwakili oleh Salah seorang warga, WR (inisial, Red) dikatakan, dulunya proyek tersebut sudah dihentikan oleh pemerintah daerah, namun mengapa setelah kepala desa yang baru ini justru dibuka kembali.
” Ini semua ulah dari okmun yang hanya mementingkan kantong pribadi tanpa menyadari akibat yang ditimbulkan adanya aktivitas galian C yang diduga ilegal, hingga dengan kedalaman beberapa meter yang berakibat fatal diderita penduduk desa yang mempunyai tanah garapan di sekitar lokasi, sungguh sangat memprihatinkan. Kondisi ini terjadi bila memasuki musim penghujan seperti sekarang ini,” ungkap WR bersama beberapa warga Desa Tunggul Pandean Kecamatan Nalumsari saat bersama awak media di lokasi menunjukkan area sawah yang sudah berubah menjadi rawa.
Dari pantauan awak media di lokasi, ada puluhan titik area persawahan yang kini sudah tidak bisa ditanami lagi,
kondisi air yang begitu banyak yang mengakibatkan saluran air di area persawahan tidak berfungsi bahkan hilang karena dikeruk. Air tidak bisa mengalir sebagaimana mestinya. Genangan air seperti rawa tersebut cukup lama untuk bisa hilang atau surutnya.
” surutnya air berlangsung cukup lama, tidak bisa hanya menunggu satu atau dua hari bahkan bisa berhari- hari, sehingga sangat berdampak sekali terhadap kehidupan warga setiap hari dalam mengais rejeki. Banyak penduduk yang tidak bisa bekerja akibat dari luapan air yang menggenang sehingga aset jalan tertutup,” Jelas WR.
Tidak hanya lama surut, tambah WR, namun area persawahan yang telah digenangi air layaknya rawa tidak produktif lagi dan fatal, yang berakibat gagal panen petaninya. Siapa yang harus bertanggung atas semua ini.
Kondisi tersebut tidak hanya membuat kerugian bagi tanah yang tergenang air namun juga merugikan tanah yang ada di sekitarnya.
” Potensi longsor atau tergerusnya tanah yang ada di sekitarnya akibat deras air sangat besar sekali, warga desa berharap persoalan galian C di Wilayah Desa Tunggul Pandean Kecamatan Nalum sari Kabupaten Jepara dapat segera teratasi, serta tertata kembali jalan keluarnya agar tidak merusak lingkungan alam sekitar serta demi kelangsungan kehidupan para petani dan penduduk sekitar dengan campur tangan pemerintah, serta kepedulian para pejabat yang berkompeten sebagai upaya mensejaterakan masyarakat pada umumnya,” pungkasnya. (Adhi.S/ Zubaidah)
Komentar