oleh

Polresta Malang Berhasil Membekuk Terduga Pelaku Mutilasi

-Kriminal-3,358 views

Detik Bhayangkara.com, Kota Malang- Polres Malang Kota berhasil membekuk terduga pelaku mutilasi kepada seorang wanita di Lantai II Pasar Besar Kota Malang, pada Selasa, (14/5/2019) kemarin. Pelaku ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang, pada Rabu, (15/5/2019).

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan pelaku ditangkap pada pukul 13.30 WIB. Saat itu pelaku sedang bersandar atau tidur-tiduran di depan rumah pesemayaman Panca Budhi. Pelaku diketahui bernama Sugeng.

“Tadi sudah ada yang diamankan diduga kuat sebagai pelaku. Kita amankan pada pukul 13.30 WIB. Saat ini sedang kita periksa di ruang penyidikan,” ucap Asfuri.

Menurut Asfuri, terungkapnya pelaku diawali dari penyidikan tato yang ada di kaki kiri dan kanan korban. Di tato itu tertulis nama Sugeng. Tato itulah yang menjadi petunjuk utama polisi dalam mengungkap pelaku.

“Ditangkap berdasarkan petunjuk yang didapat penyidik dari kaki korban. Dimana ada nama yang tertulis di kaki itu. Dari nama itu kami melakukan penyidikan ke wilayah Jodipan,” ungkapnya.

Di wilayah Jodipan, polisi menemukan sebuah rumah yang diduga sebagai tempat kost korban. Pemilik kost pun ditanyai tentang ciri-ciri pelaku. Pemilik kost memberi petunjuk bahwa ciri-ciri pelaku biasanya berada disekitar Jalan Laksamana Martadinata.

“Di Jodipan ditemukan rumah warga ada tulisan yang sama di TKP. Penyidik menanyakan ciri-ciri yang diduga pelaku. Kita akhirnya ke Jalan Laksamana Martadinata. Ada orang yang sedang tidur kita panggil sesuai nama di tato itu ternyata merespon dan akhirnya kita interogasi dan kita amankan,” tandasnya.

Sugeng, telah mengaku kepada polisi sebagai pelaku mutilasi terhadap wanita yang mayatnya ditemukan terpotong enam bagian di Pasar Besar Malang (PBM).

Dihadapan polisi, dia juga mengaku tanpa sengaja berkenalan dengan korban. Keduanya tiba-tiba bertemu di jalan dekat Klenteng Eng An Kiong Malang, dan korban tidak mengungkap identitasnya secara jelas. Korban hanya mengaku dari Maluku.

Pengakuan Sugeng saat diperiksa polisi tersebut, diungkapkan Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri kepada para wartawan di Mapolres Malang Kota, pada Rabu (15/5/2019) malam.

“Setelah berhasil ditangkap, dia kami mintai keterangan. Pengakuannya, baru sekitar sembilan hari lalu bertemu dan berkenalan dengan korban. Setelah itu, korban dibawa ke PBM,” tutur Asfuri.

Saat bertemu, menurut pengakuan pelaku, korban sudah dalam kondisi sakit-sakitan. Akhirnya, korban dibawa oleh pelaku ke PBM dan meninggal dunia di PBM sekitar pukul 17.00 WIB.

Asfuri menyebutkan, mutilasi dilakukan pelaku setelah tiga hari korban meninggal dunia. “Menurut pengakuan pelaku, mutilasi itu dilakukannya karena melaksanakan pesan dari korban, yang meminta dimutilasi setelah meninggal dunia,” ungkapnya.

Selain pesan dari korban, aksi mutilasi itu dilakukan Sugeng karena merasa mendapatkan bisikan-bisikan gaib. Keterangan pelaku ini, menurut Asfuri akan terus didalami, untuk kepentingan penyelidikan.

Sebelum meninggal dunia, korban juga berpesan kepada pelaku untuk ditato telapak kakinya. Tato itu dibuat Sugeng dengan alat untuk sol sepatu, dan tinta pulpen.

Sugeng yang diperkirakan berusia 49 tahun tersebut, ternyata pernah berkeluarga, tetapi sudah bubar dan sekarang hidup sendiri tanpa pekerjaan yang jelas.

Tulisan-tulisan yang ditemukan di TKP, menurut Asfuri, merupakan tulisan pelaku. “Anggota kami telah melakukan penyelidikan, dan menemukan tulisan serupa di sebuah rumah warga di Jodipan. Pelaku pernah indekos di rumah tersebut,” pungkasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed