oleh

Seorang Paman Tega Membabat Ipar dan Keponakannya Sendiri

-Kriminal-3,384 views
Tersangka Suwarno (53)

Detik Bhayangkara.com, Jepara- Seorang paman tega akan menghabisi nyawa kakak ipar dan dua keponakannya sendiri dalam satu keluarga, dengan cara membabi buta menggunakan sajam ( senjata tajam ) berupa 2 ( dua ) parang, sehingga 3 korban bergelimpangan bersimbah darah segar, (16/05/2019).

Peristiwa naas pembantaian dengan menggunakan sajam oleh seorang paman yang bernama Suwarno (53 Th ) terhadap kakak ipar dan keponakan sendiri, terjadi pada pagi hari, 08.30 WIB di Dukuh Gleget RT.02 RW.09 Desa Mayong Lor Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, dengan membabi buta keluarga Suwono kakak kandung pelaku sendiri, dengan tanpa alasan yang jelas langsung membacok korban yang ditemui pertama kali yang bernama Syukurul Wuafi ( 26 Th ) dengan luka bacok di sekujur punggung dalam kondisi terluka lari menuju Masjid Baitul Aminin dengan kondisi berlumuran darah. Pelaku setelah puas membantai Syukurul Wuafi, kembali lagi ke rumah korban dengan membacok korban kedua yang ditemuinya bernama Dukanah ( 46 Th ) dengan luka di bagian dada, lengan kanan dan kepala bagian atas.

Korban pertama bernama
Syukurul Wuafi ( 26 Th )

Sementara Tiwik Rejekiyah ( 20 Th ) mengalami luka dibagian lengan kiri, pundak, dan wajah dengan kondisi mengenaskan. Setelah puas melampiaskan pembantaian pelaku Suwarno kembali ke rumah untuk sembunyi yang tidak jauh dari rumah korban, karena tetangga satu kampung dan masih saudara pula.

Padahal pelaku Suwarno merupakan adik kandung Suwono suami korban, dan kedua anaknya sebagai keponakannya sendiri. Pada saat kejadian Suwono tidak ada di rumah kebetulan baru membeli pakan lele.

Atas laporan warga desa, dalam waktu singkat anggota Polsek Mayong dengan penuh kesigapan Pukul 08.40 sudah tiba di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) guna evakuasi menyelamatan tiga korban yang bersimbah darah, untuk segera mendapatkan penanganan team medis terdekat menuju ke RS.PKU Muhammadiyah Mayong agar segera mendapat perawatan.

Barang bukti berupa sajam ( 2 Parang) yang untuk membantai korban

Motif dari pembantaian oleh paman terhadap istri dan anak kakak kandungnya sendiri belum terkuak. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Suwarno akhirnya ringkus petugas di rumahnya, dan di bawa petugas menuju Polsek Mayong untuk diinterograsi serta menikmati dinginnya di dalam jeruji besi. (Zubaidah/Adhi.S)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed