Detik Bhayangkara.com, Bojonegoro– Komisi A DPRD Bojonegero pada hari Senin (20/19) pagi datangi Kecamatan Boureno, dalam rangka Menindak lanjuti dan klarifikasi pengaduan dari masyarakat Desa pomahan, terkait adanya penghambatan admisimtrasi dan proses mundurnya panitia Pilkades Pomahan yang akan digelar bulan juni mendatang.
Dalam rapat tertutup yang dilaksakan di dalam kantor Camat Boureno yang berlangsung hampir 1 jam lebih di hadiri Agggota Komisi A DPRD, pihak muspika, panitia Pilkades lama maupun baru serta Kepala Desa Pomahan.
Anam Warsito saat selasai rapat mengatakan, kami pihak Komisi A DPRD bukan manghakimi namun hanya sebatas menindak lanjuti atau klarifikasi aduan masyarakat kususnya desa pomahan yang kemarin pada kamis (16/19) lalu yang datang di Kantor DPRD Bojonegoro dan aduan itu kita tindak lanjuti turun ke Kecamatan, adapaun hasilnya belum bisa kita putuskan namun kita komitmen akan kita bawa hasil ini untuk rapat ke pihak ekskutif dan nanti kita akan putuskan bersama pada awal bulan juni atau sebelum penetapan calon kepala desa tanggal 14 juni mendatang,Pilkades Desa Pomahan bisa lanjut atau ditunda.
“Proses ini sudah sesuai apa tidak, kalau sudah sesuai ya tetap lanjut namun kalau tidak sesuai kita tunda pelaksananya,” Ungkapnya.
Saya berharap masyarakat warga Boureno khususnya masyarakat Desa Pomahan agar tetap menjaga situasi keamanan yang lebih kondusif lebih -lebih saat ini bulan suci ramadhan.
” serahkan proses ini pada kami yang mewakili aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (imam)
Komentar